Kunjungi Lapas Tangerang, KPK Ajak Napi Ikut Berantas Korupsi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak narapidana berperan dalam memberantas korupsi. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat mengunjungi Lapas Tangerang Kelas IIA, Banten dalam kegiatan penyuluhan Antikorupsi untuk narapidana.

Lili mengatakan, semua pihak dapat berperan dalam upaya melakukan pemberantasan korupsi. Tak terkecuali para narapidana kasus korupsi dan hal ini bisa mereka lakukan, dengan membagikan pengalaman mereka sehingga masyarakat dapat memetik hikmahnya.

"Pengalaman yang dialami napi bisa dibagi ke orang lain. Bagaimana tekanan sosial terhadap pribadi dan keluarganya. Sehingga masyarakat bisa memetik hikmah dan tidak ingin melakukan korupsi," kata Lili seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa, 20 April.

Penyuluhan yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang pada Selasa, 20 April ini diikuti oleh 25 narapidana. Terdiri 20 orang dari perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dan lima orang ditangani Kejaksaan Agung.

Kegiatan ini juga diselenggarakan dalam rangkaian peringatan Hari Kartini. Sehingga seluruh peserta penyuluhan ini pun adalah wanita. 

"Teman-teman Napi bisa mengikuti jejak Kartini sebagai pelopor emansipasi wanita. Oleh karenanya saya mengajak teman-teman di sini nantinya bisa berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi, saat nanti terjun ke masyarakat," ungkap Lili.

Bagi KPK, kegiatan yang diselenggarakan atas kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM ini bertujuan untuk memberdayakan narapidana tindak pidana korupsi agar dapat menginformasikan tentang pentingnya nilai-nilai integritas antikorupsi. Harapannya, masyarakat mengambil pelajaran untuk tidak mengikuti jejaknya melakukan tindak pidana korupsi.

"Kami menyadari langkah yang kita tempuh, tidak mudah. Karenanya, KPK berharap besar kita saling bahu-membahu berperan aktif dalam pemberantasan korupsi melalui peran serta seluruh elemen masyarakat," jelasnya.

Rangkaian kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Binapilatkerpro) Thurman Saud Marojahan Hutapea, Kepala Lapas IIA Tangerang Herastini, Kepala Kanwil Kumham Banten Agus Toyib, serta Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.

Thurman mengapresiasi penyuluhan ini, dan berharap kerja sama antara KPK dan Kemenkum HAM RI dapat terus ditingkatkan. 

"Tanggung jawab pengelolaan Lapas dan Rutan ada di bawah Kemenkumham. Melalui kegiatan penyuluhan hari ini, KPK telah mengambil peran untuk ikut serta memberikan pembinaan bagi para warga binaan. Saya harap kegiatan ini bisa terus dilanjutkan," ungkap Thurman