PSI Desak Kenaikan Tarif Air Dibatalkan, Pengamat: Wakil Rakyat Mestinya Dengarkan Kedua Sisi

JAKARTA - Pengamat kebijakan publik dari Universitas 17 Agustus, Fernando Emas, menanggapi desakan anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo yang mendesak kenaikan tarif air di Jakarta dibatalkan.

Kritikan penyesuaian tarif air oleh Francine disebut berdasarkan aspirasi dari masyarakat yang ditemuinya. Namun, Fernando meminta PSI bijaksana dalam menangkap aspirasi.

Anggota dewan menurutnya, diharapkan turut mempertimbangkan alasan Pemprov DKI mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Seharusnya sebagai dewan juga melakukan pertimbangan bagaimana dari sisi PAM Jaya. Jadi bukan hanya mendengarkan masyarakat satu sisi saja terkait hal itu," kata Fernando kepada wartawan, Selasa, 4 Februari.

Sebagaimana diakui Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, kenaikan tarif air perpipaan layanan PAM Jaya dilakukan karena Jakarta belum menyesuaikan tarif air selama 17 tahun.

Sementara, Pemprov DKI menargetkan layanan air bersih terpenuhi untuk seluruh warga Jakarta pada tahun 2030. Sehingga, perlu perluasan jaringan air perpipaan.

"Jadi saya berharap sekali kalau ada wakil rakyat yang coba mendengarkan aspirasi tersebut ya dari kedua sisi," ujar Fernando.

Di sisi lain, Fernando mengingatkan PAM Jaya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya, tingkat kebocoran air harus ditekan, serta penyambungan pipa harus secara masif dilakukan agar target 100 persen air perpipaan bisa dicapai pada 2030 mendatang.

"Kenaikan (tarif) seharusnya memang diimbangi dengan kualitas pelayanan, ini kan yang dibutuhkan masyarakat jangan sampai nanti tarif naik tapi kualitas sama saja terus ketersediaan air terbatas," urai dia.

Sebelumnya, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine mengungkap Fraksi PSI DPRD DKI meminta PAM Jaya menunda kenaikan tarif air yang didasarkan kepada Keputusan Gubernur Nomor 730 Tahun 2024 yang mengatur tarif air minum.

"Kami dari Fraksi PSI sebelumnya sudah meminta penundaan kenaikan tarif air PAM Jaya. Kepgub 730 Tahun 2024 mengatur tentang tarif air minum. Sedangkan warga Jakarta kebanyakan baru mendapatkan air bersih, itupun belum tentu bersih karena banyak keluhan airnya kotor, bau, debit kecil, nyala hanya di hari atau jam tertentu, hingga mati," urai Francine.