Stafsus Jokowi Angkie Yudistia: Reshuffle Kabinet Sepenuhnya Hak Presiden

JAKARTA - Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mengatakan perombakan (reshuffle) kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

Angkie mendukung sepenuhnya apa pun keputusan Kepala Negara terkait pemilihan jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju

“Apa pun langkah dari awal sampai akhir Bapak Presiden yang bicara, dan kami mendukung sepenuhnya hak prerogatif Pak Presiden,” ujar Angkie dikutip Antara, Jumat, 16 April

Angkie menekankan tidak ada yang bisa mencampuri bila ada perubahan jajaran para pembantu oresiden di Kabinet Indonesia Maju.

“Apapun isu yang beredar sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden. Kami tidak bisa mencampuri perihal seperti itu,” ujar Staf Khusus Presiden bidang Sosial itu.

Wacana perombakan kabinet mengemuka pada akhir pekan lalu ketika sidang paripurna DPR, Jumat, 9 April, menyetujui pembentukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan juga Kementerian Investasi.

Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang membahas surat dari Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Rapat Bamus DPR menghasilkan keputusan penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Sebelum persetujuan DPR, terdapat dua kementerian yang masing-masing menaungi pendidikan dan riset, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin Nadiem Makarim, dan juga Kementerian Riset dan Teknologi yang dipimpin Bambang Brodjonegoro.

Kementerian Investasi pun merupakan lembaga baru. Pemerintah sudah memiliki Badan Koordinasi Penanaman Modal yang dipimpin Bahlil Lahadalia dan juga Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan.