Peralihan Pengawasan Aset Kripto Beralih ke OJK, Ini Tantangan yang Harus Dihadapi!
JAKARTA - Peralihan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan diberlakukan.
Meskipun para pelaku di industri ini mendukung penuh upaya pemerintah dalam mengatur perdagangan aset kripto di Indonesia, CMO Tokocrypto Wan Iqbal mencatat beberapa tantangan yang mungkin dihadapi.
"Transisi ini tentu membutuhkan waktu, terutama dalam hal penyesuaian teknis dan operasional,” kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Kamis, 9 Januari.
Meskipun demikian, Iqbal mengatakan bahwa Tokocrypto percaya bahwa melalui dukungan dari regulator serta kolaborasi antarpemangku kepentingan, tantangan tersebut dapat diatasi.
Sedangkan dari sisi peluang, Iqbal percaya peraliham pengawasan ke OJK akan membuka pintu bagi lebih banyak institusi keuangan tradisional untuk mengenal dan memahami sektor kripto.
"Dengan pengawasan yang lebih ketat dan transparan, kepercayaan institusi terhadap sektor ini akan meningkat, sehingga dapat memperluas adopsi aset digital," ujarnya.
Baca juga:
Sebagai salah satu platform perdagangan aset kripto terkemuka di Indonesia, Tokocrypto menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya regulator dalam membangun industri yang sehat.
"Kami percaya bahwa regulasi yang baik adalah fondasi untuk pertumbuhan yang berkelanjutan. Tokocrypto akan terus berinovasi dan berkontribusi dalam membangun ekosistem kripto yang aman, transparan, dan inklusif," tutup Iqbal.