Populasi di Gaza Turun 6 Persen Sejak Konflik Pecah Oktober 2023
JAKARTA - Biro Statistik Pusat Palestina (PCBS) menyebut populasi di Jalur Gaza mengalami penurunan sebesar 6 persen, sejak konflik terbaru militan Palestina dengan Israel pecah Oktober 2023, saat hampir 55.000 orang diperkirakan tewas sementara 100.000 orang lainnya meninggalkan wilayah kantong tersebut.
Sekitar 45.500 warga Palestina, lebih dari setengahnya adalah wanita dan anak-anak, telah tewas sejak perang dimulai tetapi 11.000 lainnya hilang, kata biro itu, mengutip angka dari Kementerian Kesehatan Palestina, melansir Reuters 2 Januari.
Itu menjadikan populasi Gaza telah menurun sekitar 160.000 ribu jiwa selama perang menjadi 2,1 juta, dengan lebih dari satu juta atau 47 persen dari total anak-anak di bawah usia 18 tahun, kata PCBS.
Israel, kata badan itu, telah "melancarkan agresi brutal terhadap Gaza yang menyasar semua jenis kehidupan di sana; manusia, bangunan dan infrastruktur vital, seluruh keluarga dihapus dari catatan sipil. Ada kerugian manusia dan material yang sangat besar."
PCBS menambahkan, sekitar 22 persen penduduk Gaza saat ini menghadapi tingkat kerawanan pangan akut yang sangat parah, menurut kriteria Klasifikasi Fase Ketahanan Pangan Terpadu, sebuah pemantau global.
Termasuk dalam 22 persen tersebut adalah sekitar 3.500 anak yang berisiko meninggal karena kekurangan gizi dan makanan, kata biro tersebut.
Terpisah, Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan data PCBS "dibuat-buat, dibesar-besarkan, dan dimanipulasi untuk menjelekkan Israel".
Israel sendiri menghadapi tuduhan genosida di Gaza karena skala kematian dan kehancuran yang terjadi.
Baca juga:
- Polisi Korea Selatan Geledah Kantor Jeju Air dan Operator Bandara
- Penjabat Presiden Perintahkan Pemeriksaan Segera Pesawat di Korsel Usai Tragedi Jeju Air
- Menhan Katz Sebut IDF akan Tingkatkan Serangan Jika Hamas Tidak Membebaskan Seluruh Sandera
- Ada Bendera ISIS, FBI Dalami Tersangka Aksi Teror di New Orleans yang Tewaskan 15 Orang
Mahkamah Internasional (ICJ), badan hukum tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa, memutuskan pada Januari lalu, Israel harus mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina.
Israel telah berulang kali menolak tuduhan genosida, mengatakan mereka mematuhi hukum internasional dan memiliki hak untuk membela diri setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan 1.200 warga Israel dan memicu perang saat ini.