Satu Keluarga di Tangerang Dianiaya Tetangga Gara-gara Sambut Tahun baru 2025 dengan Kembang Api
TANGERANG – Satu keluarga di Karawaci, Tangerang mengalami luka-luka akibat dianiaya dua orang laki-laki tetangganya sendiri, Selasa, 31 Desember, pukul 23.45 WIB.
“Kami terima laporan terkait dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan RC dan SB. Korbannya pria berinisial CUS, MYB dan MOB. Laporan itu diterima pada Rabu, 1 Januari (kemarin),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam laporannya, Kamis, 2 Januari 2025.
Ade Ary menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban akan menyalakan kembang api menyambut Tahun Baru 2025.
Namun pihak pelaku merasa tidak sedang hingga akhirnya terjadinya cekcok. Lalu kedua pelaku diduga mengeroyok para korban hingga mengalami luka-luka.
Baca juga:
- Tekan Angka Kematian Bayi, UNICEF Desak Gencatan Senjata di Gaza
- Demi Yamaha Aerox, Empat Orang Begal Tebas Tangan Sejoli Sampai Putus di BKT Duren Sawit
- Uang Hilang Setelah Setor Tunai, Nasabah Sesalkan Sistem Keamanan Bank BNI Mudah Dijebol
- Warga Sebut Ada Polisi Berjaga Sebelum Dua Ormas Bentrok di Ciledug, Tapi Jumlahnya Sedikit
“Korban MYB mengalami luka pada bagian tangan kanan dan kiri. (Sedangkan) MOB didorong hingga terduduk di lantai dan merasakan nyeri dipunggung dan tulang ekor. Cus mengalami luka bagian tangan kanan,” ujarnya.
Atas kejadian MYB melaporkan tetangganya ke Polres Metro Tangerang Kota, untuk tindakan lebih lanjut.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Karawaci, Iptu Hendri mengatakan kasus itu ditangani Polres Metro Tangerang Kota.
“(Ditangani) Polres Metro Tangerang Kota,” ungkapnya.
Tim VOI mencoba Kasi Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Aryono. Namun hingga berita ditayangkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.