Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Diumumkan Presiden Prabowo Sore Ini
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pukul 15.00, sore ini.
"Hari ini di kementerian keuangan. Saya dapat informasinya begitu dari pak Mensesneg," kata Misbakhun di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa 31 Desember, disitat Antara.
Pengumuman tersebut akan dilakukan Prabowo di kantor Kementerian Keuangan.
Misbakhun yang juga sebagai Ketua DPP Bidang Kebijakan Ekonomi Partai Golkar mengatakan pihaknya mendukung langkah Prabowo dalam menaikan PPN sebesar 12 persen.
Hal tersebut dilakukan lantaran kebijakan kenaikan PPN sebesar 12 persen itu akan mempengaruhi stabilitas perekomoian.
Selain itu, Misbakhun yakin kenaikan PPN ini tidak bertujuan untuk membebani masyarakat.
"Saya yakin bapak presiden memegang komitmennya sebagai presiden yang tidak mau membebani rakyatnya," kata Misbakhun.
Baca juga:
- 18 Anggota Polri Pemeras Penonton DWP Bakal Disidang Etik Pekan Ini
- Jaksa Minta Helena Lim Diminta Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar, Hakim Ketok Cuma Rp900 Juta
- Gagal Palak Pengendara Mobil, Oknum Anak Punk di Bandung Pecahkan Kaca Kendaraan Ditangkap
- PDIP: Berbahaya Jika MKD DPR Dipakai Sebagai Sarana 'Menggunting Lidah' Legislator
Nantinya setelah kebijakan tersebut berlaku, Misbakhun dan jajaran partai Golkar akan mengawal kebijakan tersebut agar dapat diterapkan secara merata di seluruh wilayah.
"Begitu bapak presiden mengumumkan, maka partai Golkar berada di belakang bapak presiden untuk melakukan sosialisasi apa saja yang menjadi keputusan bapak presiden terkait kenaikan PPN12 persen," kata Misbakhun.