Tarif Air PAM Naik 1 Januari, Pj Gubernur DKI: 17 Tahun Tak Pernah Naik
JAKARTA - Rencana kenaikan tarif air bersih perpipaan PAM Jaya pada warga Jakarta per tanggal 1 Januari 2025 menjadi sorotan. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menegaskan keputusan ini telah dipertimbangkan secara matang.
Menurut dia, tarif air PAM di Jakarta tak mengalami kenaikan sejak lama. Padahal, biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat. Sementara, harga air minum dalam kemasan juga terus naik.
"Banyak sekali pertimbangan. Tidak semata-mata tarif PAM Jaya sejak 2007-2024, artinya 17 tahun tak pernah naik. Tapi ada juga ada berbagai pertimbangan-pertimbangan lainnya," kata Teguh, Jumat, 27 Desember.
Namun, tak semua kelompok pelanggan mengalami kenaikan tarif air perpipaan itu. Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin menyebut, kenaikan tarif hanya menyasar pada kelompok dengan konsumsi air lebih dari 10 m3 hingga 20 m3 dan di atas 20 meter kubik.
Sebagai contoh, kategori pelanggan rumah tangga sangat sederhana atau rumah tangga sederhana yang pemakaian air PAM sekitar Rp150 ribu per bulannya hanya mengalami kenaikan tarif Rp5.000 dibanding tarif lama.
"Ada kenaikan tapi sebulan Rp5.000 kenaikannya. Jadi rasanya angka ini Rp5.000 ini angka yang sangat masih reasonable, sangat masih bisa diurai oleh masyarakat," ungkap Arief.
Baca juga:
- Melihat Pengrajin Patung Rohani Tangsel Ketiban Untung saat Natal Tiba, Pesanannya Sampai Luar Negeri
- Simak Perayaan Tahun Baru Pemprov DKI, Mulai dari Jelajah Peradaban Jakarta hingga Panggung Hiburan
- Polisi Pastikan Jenazah Ditemukan Mengenaskan di Tebet Korban Tabrak Lari
- Prabowo: Sambut Natal dengan Semangat Baru untuk Wujudkan Indonesia Emas 2025
Sementara, kelompok pelanggan sosial khusus untuk pemakaian hingga 10 meter kubik mengalami penurunan tarif. Sedangkan untuk pelanggan kelompok lainnya tetap sama seperti sebelumnya.
"Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 m3, maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan, mengingat tarif pada kebutuhan 0-10 m3 masih tetap di angka yang relatif sama”, tutur Arief.
Di satu sisi, Arief menjelaskan perubahan tarif air PAM Jaya memang dibutuhkan agar BUMD Pemprov DKI ini bisa mempercepat pemenuhan cakupan layanan air perpipaan dan sambungan baru di Jakarta hingga 100 persen pada tahun 2030.
"Secara UU dan berbagai aspek, saat ini aspek lingkungan, kesehatan, bahkan ekonomi, akan berdampak ketika nanti kami bisa mempercepat penyambungan jaringan baru. Karena di barat dan utara Jakarta itu mereka sangat membutuhkan air perpipaan," pungkasnya.