Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan Jakarta
JAKARTA - Densus 88 Antiteror menangkap satu terduga teroris bernama Saiful Basri alias BS yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia diduga merupakan jaringan teroris DKI Jakarta.
"Saya membenarkan penangkapan teroris atas nama Saiful," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 15 April.
Meski demikan, Ramdhan tak menjelaskan secara rinci perihal lokasi penangkapan. Dia hanya menyebut terduga teroris ini ditangkap pagi tadi.
"(Penangkapan) sekitar pukul 06.00 WIB," kata dia.
Baca juga:
- Berkas Dilimpahkan, Edhy Prabowo Segera Disidang Kasus Suap Izin Ekspor Benur
- 174 Lapak di Pasar Kambing Tanah Abang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar
- Kasus Dokumen Palsu yang Dibawa Saksi Denny Indrayana di Sidang MK Naik ke Penyidikan
- Mudik 2021 Dilarang, yang Boleh Bepergian Harus Kantongi Surat Izin Keluar Masuk
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror kembali menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dua terduga teroris. Mereka diduga jaringan teroris DKI Jakarta.
Berdasarkan data DPO, keduanya merupakan warga Jakarta Selatan. Mereka berinisial SN dan SB.
Keduanya, dipersangkakan pasal 15 jo Pasal 7 jo Pasal 9 Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan Undang-undang nomor 15 Tahun 2003.
Sampai saat ini, Densus 88 Antiteror sudah menangkap 12 terduga teroris di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Mereka antara lain, HH, ZA, AJ, BS, WJ, NAA, AN, DK, AK, AP, NF dan W.