Penjelasan WAMI Soal Pendistribusian Royalti ke Pencipta Lagu
JAKARTA - Makki Parikesit, bassis Ungu yang juga menjabat sebagai pengurus Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan bahwa besaran royalti musik yang didapat seorang pencipta lagu tidak bisa disamakan dengan pencipta lagu lain.
Hal ini disampaikan dalam rangka merespon keluhan beberapa pencipta lagu yang merasa nominal royalti yang didapat tidak sesuai harapan, terutama terkait performing rights dari live event.
Makki mengatakan, besaran royalti yang diterima setiap pencipta lagu sangat bergantung pada lagu ciptaannya di pasaran.
“Tidak semua lagu nasibnya sama. Ada lagu yang menghasilkan miliaran, ada lagu yang tidak menghasilkan sama sekali,” kata Makki kepada awak media di Pancoran, Jakarta Selatan baru-baru ini.
Musisi 53 tahun itu menegaskan, prinsip pendistribusian royalti musik tidak dibagi rata, melainkan berdasarkan performa lagu ciptaan.
“Kalau pertanyaannya kenapa Si A dan Si B kurang, mungkin si A lagunya lebih laku. Ini bukan bagi rata, ini bagi adil, itu yang mesti disampaikan,” tegasnya.
Baca juga:
Dengan pernyataannya itu, maka menjadi masuk akal ketika pencipta lagu ternama, mungkin saja mendapat nominal royalti yang tidak memuaskan dari live event.
“Kami bukan panti sosial yang harus menyamaratakan semua pencipta untuk hasil (royalti), kalau memang lagu lu nggak laku. Itu pun berlaku untuk pencipta-pencipta besar juga,” ucap Makki.
Dalam kesempatan tersebut, WAMI juga melaporkan kinerjanya dalam menghimpun royalti di sepanjang tahun 2024. Mereka berhasil mengumpulkan royalti musik lebih dari Rp161 miliar.
“Tahun 2024 ini, alhamdulillah, WAMI bisa mengelola hingga kira-kira totalnya Rp161 miliar. Ini bukan uang kecil ya,” kata Adi Adrian, Presiden Direktur WAMI.
“Konser sekitar Rp12 miliar, ya lumayan lho, Rp12 miliar. Dari sektor digital memang besar, seratusan miliar,” tandasnya.