Bagikan:

JAKARTA - Wahana Musik Indonesia (WAMI), salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang bertugas menghimpun dan mendistribusikan royalti musik, melaporkan bahwa pihaknya berhasil menghimpun royalti sebesar Rp 161.253.244.044 di sepanjang tahun 2024.

Besaran royalti yang dihimpun meliputi berbagai sektor, mulai dari digital hingga pertunjukan musik.

Capaian ini disampaikan oleh Adi Adrian, kibordis KLa Project yang menjabat sebagai Presiden Direktur WAMI, dalam jumpa pers di Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Desember.

“Tahun 2024 ini, alhamdulillah, WAMI bisa mengelola hingga kira-kira totalnya Rp161 miliar. Ini bukan uang kecil, ya,” kata Adi.

Meski mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, WAMI merasa belum maksimal dalam tugasnya, karena masih ada beberapa pihak yang belum membayarkan royalti.

“Apakah ini sudah ideal? Belum. Tapi Rp161 miliar ini adalah sesuatu yang cukup besar. Kami bangga menyampaikan bahwa kami sudah berhasil mengelola Rp161 miliar,” katanya.

Adapun sektor digital menjadi penyumbang terbanyak, dengan totalnya yang mencapai ratusan miliar. Sementara, royalti performing rights dari live event (konser musik) berada di angka Rp12 miliar.

“Konser sekitar Rp12 miliar, ya lumayan lho Rp12 miliar. Dari sektor digital memang besar, seratusan miliar,” ujar Adi.

Dengan uang besar yang sudah dihimpun, kata Adi, pihaknya masih berkewajiban untuk mendistribusikannya kepada para pencipta. Sejauh ini, sudah Rp118 miliar diberikan kepada mereka yang berhak.

“Jadi, ini bukan tugas yang mudah. Kami mengelola dan mendistribusikan,” pungkasnya.