JAKARTA - Permasalahan royalti musik di Indonesia masih jauh dari kata sempurna. Banyak penulis lagu mengeluhkan kerja-kerja Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang bertugas menghimpun royalti performing rights.
Namun begitu, bukan berarti LMK yang ada bekerja tanpa aturan yang jelas. Ada berbagai syarat yang harus dipenuhi saat hendak menghimpun royalti.
Dalam hal ini, bukan tidak mungkin muncul pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan salah satu LMK di Indonesia dan menagih royalti dari pengguna.
Wahana Musik Indonesia (WAMI) sebagai salah satu LMK di Indonesia, baru-baru ini memberi peringatan kepada publik agar tidak tertipu dengan pihak yang tidak bertanggung jawab dalam menghimpun royalti.
BACA JUGA:
Melalui unggahan di akun Instagram resmi, WAMI mengunggah beberapa tangkapan layar dari beberapa kasus penipuan.
“HATI-HATI PENIPUAN! Wahana Musik Indonesia (WAMI) TIDAK PERNAH MEMUNGUT BIAYA APAPUN!” tulis WAMI dalam keterangan unggahan, Senin, 1 April.
“DOMAIN EMAIL RESMI WAMI adalah @wami.id. Jika kalian menerima email yang mengatasnamakan WAMI tetapi menggunakan domain selain @wami.id, bisa dipastikan itu merupakan penipuan,” lanjutnya.
“Pastikan selalu periksa kembali informasi yang diterima dengan benar dan cermat ya, WAMInity. Yuk, tingkatkan kewaspadaan diri agar terhindar dari berbagai kejahatan yang merugikan diri kita!”.