Ini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id
JAKARTA - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku UMKM yang terdampak COVID-19 kembali disalurkan pada tahun 2021. BPUM atau yang disebut juga Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahun ini diberikan dengan nilai sebesar Rp1,2 juta.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengatakan jumlah penerima BPUM 2021 akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang. Apabila data penerima tercatat di eform.bri.co.id, hal-hal ini harus diperhatikan sebagai cara mencairkan dana BPUM 2021 di bank.
Yang pertama, pastikan tercatat di eform.bri.co.id Lembaga atau bank penyalur BPUM dapat dicairkan melalui BRI, Bank Mandiri, BNI, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Pos. Kedua, sebelum melakukan pencairan dana bantuan, penerima haru memastikan terlebih dahulu data dirinya di laman online bank penyalur.
"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021, masyarakat agar mengakses terlebih dahulu website https://eform.bri.co.id/bpum," kata Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto. dalam keterangan tertulis, dikutip, Kamis 15 April.
Hal ini bertujuan untuk mengetahui dan memastikan apakah masyarakat memperoleh bantuan tersebut atau tidak. Dalam penyalurannya, BRI menyalurkan BPUM sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Cara memastikan data penerima BPUM:
- Akses eform BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor e-KTP (NIK)
- Mengisi kode verifikasi
- Lakukan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya
Apabila bukan termasuk penerima BPUM, maka di laman tersebut akan muncul pemberitahuan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM". Syarat pencairan BPUM Setelah memastikan data di eform BRI dan tercatat sebagai penerima BPUM 2021, langkah selanjutnya adalah datang ke kantor cabang BRI terdekat.
"Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka selanjutnya dapat segera menghubungi kantor cabang BRI terdekat untuk waktu atau jadwal pencairan," jelas Aestika.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah buku tabungan, Kartu ATM, identitas diri, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.
Baca juga:
Pemberitahuan penerima Notifikasi pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI. Apabila tidak memiliki rekening BRI dan memperoleh pesan pemberitahuan, penerima dapat mendatangi Kantor BRI terdekat.
Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya. Saat ini waktu dan jadwal pencairan bisa jadi berbeda-beda, karena pencairan dilakukan secara bertahap.
Maka, untuk mengetahui waktu pencairan dan menerima dana BPUM dapat langsung datang ke kantor cabang BRI. Karena pencairan dilakukan secara bertahap, sesuai tanggal yang diberikan oleh BRI dan penerima BPUM bisa datang dengan membawa identitas diri.