KPK Digeruduk Massa Minta Harun Masiku Ditangkap, Yasonna Laoly Lewat Pintu Belakang Usai Diperiksa
JAKARTA - Eks Menteri Hukum dan Keamanan (Menkumham) era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Yasonna H. Laoly rampung menjalani pemeriksaan pada hari ini. Dia dimintai keterangan terkait dugaan suap proses pergantian antar waktu yang menjerat eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Pantauan di lapangan, Yasonna keluar dari gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 16.45 WIB. Tak seperti saksi kebanyakan, dia bergegas lewat pintu belakang bersama sejumlah orang.
Adapun kondisi kantor komisi antirasuah sedang digeruduk kelompok masyarakat. Mereka mendesak Harun Masiku yang buron sejak 2020 segera ditangkap.
Demo ini sudah berlangsung sejak siang dan sempat diwarnai aksi bakar ban. Pihak kepolisian juga sudah berjaga.
Kembali ke Yasonna, dia menyebut dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP dan Menkumham. Penyidik disebutnya profesional tapi dia tak bisa beranjak dari gedung karena aksi di depan gedung dwi warna.
“Ini kan (pemeriksaan, red) sudah selesai lama karena ada demo enggak bisa keluar,” ujar Yasonna kepada wartawan di lokasi.
Diberitakan sebelumnya, KPK sebenarnya akan memeriksa eks Menkumham era Presiden Jokowi, Yasonna H. Laoly pada Jumat, 13 Desember. Namun, ada kegiatan terjadwal lainnya sehingga dia minta penjadwalan ulang pada Rabu, 18 Desember.
Sebagai pengingat, Yasonna pernah menyatakan Harun Masiku belum kembali ke Indonesia dari Singapura. Pernyataan ini disampaikan terjadi setelah KPK gagal menangkap Harun dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Padahal, berdasarkan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta yang beredar, Harun ternyata sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari atau sebelum OTT berlangsung.
Adapun KPK sudah memperbarui daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku. Berkas itu ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024 dan teregister dengan nomor: R/ 5739 /DIK.01.02/01-23/12/2024.
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan. Telepon 021-25578300,” demikian tertulis dalam berkas DPO tersebut yang dikutip pada Jumat, 6 Desember.
Disebutkan Harun beralamat di Jalan Limo Komplek Aneka Tambang IV/8 RT 8 RW 2, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Bekas caleg itu ditulis mempunyai tinggi badan 172 cm dengan rambut hitam dan kulit berwarna sawo matang.
Harun juga ditulis mempunyai ciri khusus berkacamata, kurus, memiliki suara sengau. Selain itu, dia juga berbicara dalam logat Toraja atau Bugis.