Resmi Bercerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi Dapatkan Hak Asuh Anak
JAKARTA - Sidang cerai pasangan Tengku Dewi dan Andrew Andika akhirnya diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Cibinong pada Rabu, 18 Desember.
Tengku Dewi yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Nickolas Dominique menuturkan bahwa permohonan cerai Tengku Dewi telah dikabulkan.
"Sudah dikabulkan ya, sudah berpisah, lalu untuk hak asuh anak dan biaya bulanan untuk anak," jelas Nickolas Dominique di PA Cibinong, Rabu, 18 Desember.
Nickolas Dominique menerangkan kalau pihak Tengku Dewi mendapatkan hak asuh terhadap kedua anak mereka dengan syarat Andrew diizinkan untuk menjenguk.
"Hak asuh ke ibu Tengku langsung, tapi maksudnya Andrew boleh dateng untuk menjenguk anak, tidak ada pembatasan," tuturnya.
Kemudian majelis hakim juga menyetujui tuntutan nafkah yang diminta oleh Tengku Dewi, namun Nickolas belum menyatakan dengan detail jumlah yang akhirnya disepakati oleh kliennya dan Andrew Andika.
Namun sebelumnya menuntut nafkah sebesar Rp20 juta untuk kedua anak mereka setiap bulannya.
Baca juga:
- Selain Turunkan Berat Badan, 7 Khasiat yang Dirasakan Tubuh Jika Minum Espresso
- Studi, Ternyata Perempuan Lajang Lebih Bahagia Dibanding Laki-laki, Ini Alasannya
- Ganti Kunafa dengan Bihun, Viral Seleb TikTok Mursid Bikin Cokelat Dubai Versi Kreasi Sendiri
- Dua Cara Mudah Bantu Atasi Kecanduan Minum Kopi
"Nafkah dibiayai, disetujui oleh hakim, tapi untuk jumlah, itu nanti ya," beber Nickolas Dominique.