Bagikan:

JAKARTA - Tengku Dewi diduga akan menyeret Andrew Andika untuk kembali berhadapan dengan hukum. Pasalnya, Tengku Dewi mengklaim kalau mantan suaminya itu tidak memenuhi kewajibannya dalam memberikan nafkah anak.

Padahal usai bercerai, Andrew Andika diwajibkan untuk memberikan nafkah sebesar Rp20 juta per bulan sesuai keputusan Pengadilan Agama Cibinong pada 18 Desember 2024.

Tengku Dewi menuturkan kalau sebelum menempuh jalur hukum, ia sudah berusaha berdiskusi dengan Andrew Andika sayangnya tidak menemukan jalan.

"Saat diskusi baik-baik sudah tidak lagi sejalan, ingat...semua sudah diatur dengan pasal dan hukum yang jelas," tulis Tengku Dewi dikutip VOI dari instagram @tengkudewiputri_tdp, Selasa, 14 Oktober.

Belum lagi Tengku Dewi menilai sikap Andrew Andika yang disebut narsistik dan manipulatif membuat hak anaknya semakin sulit didapatkan.

"Jangan pernah takut selama kamu berada di jalan yang benar, terutama ketika berhadapan dengan orang yang narsistik atau manipulatif," sambungnya.

Lebih lanjut Tengku Dewi menegaskan kalau hal ini ia lakukan demi memperjuangkan hak anaknya dan memberikan pelajaran tanggung jawab terhadap Andrew Andika.

"Perjuangkan hak anakmu dan jangan takut dengan ancaman-ancamannya. Another kasus selain nafkah anak, apalagi kalau sampai NPD coba seret masalah kamu ke masalah keuangan yang dia buat. Gas lewat jalur hukum, biar dia belajar tanggung jawab," pungkas Tengku Dewi.