Kemenperin Targetkan Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Tumbuh 6,59 Persen di 2025

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan pertumbuhan industri kimia, farmasi dan tekstil (IKFT) dapat tumbuh 6,59 persen pada 2025, seiring dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen dalam lima tahun ke depan.

Berdasarkan data Kemenperin, rata-rata pertumbuhan sektor IKFT pada 2018-2024 tumbuh dikisaran 2,5 persen dengan pertumbuhan tertinggi sebesar 6,1 persen pada 2019. Dari sisi kontribusi, sektor IKFT terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional mencapai 2,8 persen dalam dua tahun terakhir. 

Plt Direktur Jenderal IKFT Kemenperin Reni Yanita menyebut, pihaknya membidik kontribusi sektor IKFT dapat mencapai 3,62 persen tahun depan. Dia optimistis dengan target tersebut yang ditopang sejumlah sektor. 

"Kinerja sektor IKFT tetap meroket apabila pelaksanaan program dan kegiatan strategis yang dijalankan didukung dengan iklim usaha kondusif melalui regulasi yang berpihak kepada pelaku industri dalam negeri," ujar Reni dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 18 Desember.

Dalam hal ini, subsektor yang diharapkan menjadi pendorong target pertumbuhan tersebut, antara lain industri kimia, farmasi dan obat tradisional sebesar 7,98 persen-9,33 persen dan industri barang galian bukan logam tumbuh 8,36 persen-8,74 persen. 

Menurut Reni, ada sejumlah kebijakan yang dibutuhkan bagi IKFT untuk mendorong target pertumbuhan ekonomi 8 persen, yaitu memfasilitasi investasi petrokimia di Teluk Bintuni, Tanjung Enim hingga Kutai Timur, promosi sektor tekstil, alas kaki serta kimia hilir dan hilirisasi industri hingga perizinan berusaha. 

Di sisi lain, kebijakan nonfiskal lainnya yang tengah didorong yaitu kemudahan pemberian insentif serta pengendalian impor. Lebih lanjut, terdapat kebijakan peningkatan teknologi dan inovasi melalui restrukturisasi mesin hingga implementasi sirkular ekonomi. 

Reni juga bilang, pihaknya akan mendorong perbaikan rantai pasok melalui kebijakan penguatan industri hulu sektor TPT, harmonisasi kebijakan tarif dan nontarif antara hulu-antara-hilir serta kebijakan peningkatan efisiensi alur aliran material. 

"Kami juga melaksanakan beberapa kebijakan yang fokus pada optimalisasi pasar dalam negeri seperti fasilitasi dalam rangka penerapan dan peningkatan nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan peningkatan produk dalam negeri (P3DN) sektor IKFT," tuturnya.

Dengan sejumlah kebijakan tersebut, Kemenperin membidik pertumbuhan IKFT pada 2027 mencapai 7,97 persen dan di 2029 sebesar 7,59 persen. Sementara itu, kontribusi terhadap PDB ditargetkan naik ke angka 3,86 persen pada 2029.

Subsektor yang diharapkan menjadi pendorong kontribusi tersebut, antara lain industri kimia, farmasi dan obat tradisional dengan kontribusi 1,44 persen-1,62 persen dan industri tekstil dan pakaian jadi dengan kontribusi 1,07 persen -1,09 persen.