Orang Tua Lady Aurelia Minta Maaf atas Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

PALEMBANG - Sri Meilina, orang tua dari Lady Aurelia Pramesti, menyampaikan permintaan maaf kepada dokter koas Muhammad Lutfi yang menjadi korban penganiayaan oleh sopir pribadinya, Fadilah. Kejadian tersebut berlangsung di sebuah kafe di Palembang pada 10 Desember 2024.

Permintaan maaf ini disampaikan Sri Meilina usai menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II Palembang. Ia hadir didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati.

"Kami, atas nama pribadi dan keluarga, meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada ananda Lutfi beserta keluarga atas kejadian ini yang dilakukan oleh sopir saya, Fadilah," ujar Sri Meilina, dikutip dari ANTARA, Selasa, 17 Desember.

Sri Meilina menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang terkait insiden penganiayaan tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum Sri Meilina, Titis Rachmawati, menjelaskan latar belakang kejadian tersebut. Menurutnya, kliennya menemui korban untuk meminta konfirmasi terkait perizinan jadwal off anaknya yang dinilai mendapat respons kurang baik dari Lutfi.

"'Kau nih berkali-kali minta jadwal, ya sudah kau aturlah sendiri.' Nah, mendengar jawaban dari Lutfi seperti itu, klien kami hanya ingin mengonfirmasi dan mengklarifikasi. Tidak ada niat lain," terang Titis Rachmawati.

Kasus ini bermula dari komunikasi terkait jadwal off yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan oleh sopir pribadi keluarga Lady Aurelia. Proses hukum terhadap pelaku kini masih berjalan di kepolisian.