PBB Adopsi Dua Resolusi, Dubes Palestina: Kami Butuh Gencatan Senjata dan UNRWA

JAKARTA - Diplomat Palestina untuk PBB berterima kasih atas adopsi dua resolusi mengenai dukungan terhadap badan bantuan PBB serta gencatan senjata segera di Gaza, mengatakan kedua hal tersebut yang dibutuhkan masyarakat Palestina saat ini.

Majelis Umum PBB (UNGA) menyepakati resolusi yang mendesak gencatan senjata segera di Jalur Gaza dan resolusi yang mendukung Badan Bantuan PBB untuk Palestina (UNRWA) sidang lanjutan sesi khusus darurat ke-10, menyusul veto Amerika Serikat dalam pemungutan resolusi soal konflik Jalur Gaza, Palestina di Dewan Keamanan PBB pada November lalu, dikutip dari situs UN News 12 Desember.

Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour mengapresiasi adopsi tersebut, berharap gencatan senjata segera dimulai.

"Yang kami butuhkan adalah gencatan senjata dan UNRWA untuk melaksanakan bantuan kemanusiaan yang dibutuhkan oleh rakyat kami di Gaza, termasuk bagian utara Gaza," katanya.

Jika resolusi yang diadopsi oleh Dewan Keamanan Desember lalu telah dilaksanakan setahun yang lalu, "kita bisa menyelamatkan nyawa ribuan orang," katanya, seraya menunjukkan penyalahgunaan hak veto telah menyebabkan Dewan Keamanan menunda-nunda.

Ia menambahkan, Majelis Umum sekarang dapat "mengetuk pintu Dewan Keamanan" dan berkata "sudah saatnya bagi Anda untuk melaksanakan resolusi Anda."

Diberitakan sebelumnya, Majelis Umum PBB berhasil mengadopsi dua resolusi dengan suara mayoritas, pertama meminta Israel mencabut larangan terhadap operasional UNRWA, kedua mendesak gencatan senjata segera di Gaza dan akses penuh bantuan kemanusiaan di wilayah kantong Palestina itu.

Resolusi pertama menyikapi rancangan undang-undang yang disetujui Parlemen Israel Knesset pada 28 Oktober yang melarang UNRWA beroperasi di wilayah Israel dan Palestina yang diduduki, termasuk Gaza dan Tepi Barat.

Sebanyak 159 negara mendukung resolusi tersebut, 11 negara abstain dan 9 negara menentang. Di antara negara penentang yakni Amerika Serikat, Israel dan Paraguay.

Resolusi berikutnya mendesak gencatan senjata segera, tanpa syarat dan permanen di Gaza, menyerukan pembebasan seluruh sandera segera dan tanpa syarat.

Sebanyak 158 negara menyatakan mendukung resolusi tersebut, 13 negara menyatakan abstain dan sembilan negara menentang. Di antara negara penentang yakni Amerika Serikat, Israel dan Paraguay.