Vaksinasi COVID-19 Tetap Dilakukan Siang Hari Selama Ramadan
JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan program vaksinasi COVID-19 tetap akan dilakukan siang hari selama bulan ramadan. Alternatif suntik malam hari hanya akan dilakukan dalam kondisi tertentu.
"Pada pelaksanaannya vaksinasi akan tetap kita lakukan pada siang hari, tetapi sebagai alternatif karena di dalam fatwa MUI juga sudah menyebutkan bahwa kita harus memperhatikan kondisi kesehatan," kata Nadia dikutip Antara, Selasa, 13 April.
Nadia mengatakan vaksinasi tidak memberikan dampak langsung terhadap seseorang yang berpuasa. Namun, yang harus menjadi perhatian adalah efek samping yang muncul pada sebagian orang.
Sebagai alternatif terkait hal itu maka dapat dilakukan pemberian vaksinasi COVID-19 pada malam hari yang pelaksanaannya harus dijadwalkan dengan melakukan koordinasi dengan pengurus masjid, RT/RW dan Puskesmas setempat. Alternatif itu merupakan salah satu langkah untuk mempercepat proses vaksinasi, terutama untuk orang lanjut usia.
"Memang pemberian vaksinasi di malam hari itu adalah pada kondisi-kondisi tertentu. Jadi kita tidak mengharapkan kemudian vaksinasi di malam hari itu setiap hari," imbuh Nadia yang juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes.
Baca juga:
Selain itu, selama bulan ramadan akan dilakukan pengurangan jam operasional untuk vaksinasi, karena ada petugas kesehatan yang juga menjalankan puasa, ingin mengikuti ibadah, dan harus menjaga kesehatan ketika berpuasa.
Dalam diskusi yang sama Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh menegaskan pentingnya menyiapkan infrastruktur untuk vaksinasi saat bulan Ramadan.
Dia mengatakan diperlukannya alternatif beberapa lokasi vaksinasi untuk menghindari kerumunan dan diversifikasi waktu.
"Langkah-langkah kreatif yang dilakukan oleh kita bersama maka ikhtiar untuk mempercepat target pewujudan herd immunity bisa kita tempuh tanpa harus terkendala hal-hal bersifat non-teknis," kata Asrorun.