Trump Berencana Deportasi Semua Imigran Ilegal di AS dan Hapus Kewarganegaraan Berdasar Kelahiran

JAKARTA - Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump bermaksud mendeportasi semua imigran ilegal di negara itu selama masa jabatan keduanya yang dimulai tahun depan, tetapi menginginkan kesepakatan untuk melindungi para imigran yang disebut "Dreamer", katanya dalam wawancara yang ditayangkan pada Hari Minggu di acara "Meet the Press with Kristen Welker" di NBC News.

Politisi Partai Republik yang memenangkan masa jabatan kedua di Gedung Putih dengan menjanjikan deportasi massal, diperkirakan akan menyatakan imigrasi ilegal sebagai keadaan darurat nasional saat ia menjabat pada tanggal 20 Januari, memanfaatkan sumber daya dari seluruh pemerintah federal untuk mendukung tindakan keras yang luas.

Trump juga mengatakan, ia berencana untuk mengambil tindakan eksekutif pada Hari pertamanya menjabat untuk mencoba mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan kelahiran, yang memberikan kewarganegaraan kepada siapa pun yang lahir di Negeri Paman Sam, terlepas dari status imigrasi orang tua mereka.

Dalam wawancara NBC News, Welker bertanya kepada Trump apakah rencananya adalah mendeportasi semua orang yang tidak memiliki status legal.

"Saya pikir Anda harus melakukannya," kata Trump, dilansir dari Reuters 9 Desember.

"Itu hal yang sangat sulit dilakukan. Anda tahu, Anda punya aturan, regulasi, hukum," tandasnya.

Kendati demikian, Trump mengatakan ia menginginkan kesepakatan untuk melindungi imigran "Dreamer" yang dibawa ke AS secara ilegal saat masih anak-anak, mengatakan Partai Republik terbuka terhadap gagasan tersebut.

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS memperkirakan sekitar 11 juta imigran berada di AS secara ilegal pada Bulan Januari 2022, meskipun angka tersebut kemungkinan lebih tinggi saat ini.

Diketahui, selama masa jabatan presidennya tahun 2017-2021, Trump mencoba mengakhiri program yang memberikan keringanan deportasi dan izin kerja bagi para imigran, tetapi ditolak oleh Mahkamah Agung.

Rencana Trump untuk mencoba mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan kelahiran kemungkinan akan menghadapi tantangan hukum. Hak tersebut berasal dari amandemen Konstitusi AS dan didukung oleh preseden Mahkamah Agung tahun 1898.

Saat berbicara dengan Welker, Trump menyarankan Partai Republik mungkin perlu melakukan amandemen konstitusional untuk mengatasi masalah tersebut - sebuah proses yang sulit.

"Kita mungkin harus kembali ke rakyat," katanya.

Terpisah, Dewan Imigrasi Amerika yang pro-imigrasi memperkirakan, langkah mendeportasi semua imigran di AS secara ilegal selama lebih dari satu dekade akan menelan biaya 88 miliar dolar AS per tahun.