TikTok Dilarang di AS mulai 19 Januari 2025, Pengguna Terancam Kehilangan Akses  

JAKARTA – Pengguna TikTok di Amerika Serikat (AS) hanya memiliki beberapa minggu lagi untuk menikmati aplikasi milik ByteDance ini sebelum larangan resmi diberlakukan pada 19 Januari 2025.

Keputusan ini datang setelah pengadilan banding AS menguatkan undang-undang yang memaksa TikTok memisahkan diri dari perusahaan induknya di China, ByteDance, atau menghadapi larangan beroperasi di negara tersebut.  

Dilansir dari CNN International, larangan ini merupakan pukulan besar bagi TikTok, yang memiliki lebih dari 170 juta pengguna di AS. Berdasarkan aturan yang berlaku, toko aplikasi seperti Apple dan Google dapat dikenai denda berat jika tetap menyediakan TikTok setelah batas waktu, kecuali aplikasi tersebut dijual kepada pihak lain.  

Sementara itu, pengguna yang sudah mengunduh TikTok kemungkinan masih dapat menggunakan aplikasi untuk sementara waktu, tetapi tanpa pembaruan. Dalam jangka panjang, hal ini dapat membuat aplikasi tidak efektif atau bahkan tidak bisa digunakan.  

TikTok menyatakan akan membawa kasus ini ke Mahkamah Agung AS. "Mahkamah Agung memiliki sejarah panjang dalam melindungi hak warga Amerika untuk berbicara bebas, dan kami berharap mereka akan mempertahankan prinsip tersebut pada isu konstitusional penting ini," ujar juru bicara TikTok, Michael Hughes.  

TikTok juga menegaskan tidak berniat memisahkan diri dari ByteDance. "Larangan terhadap TikTok, jika tidak dicegah, akan membungkam suara lebih dari 170 juta orang di Amerika Serikat dan di seluruh dunia pada 19 Januari 2025," tambah Hughes.  

Meski tenggat waktu semakin dekat, beberapa opsi masih tersedia untuk mencegah larangan ini. Salah satunya adalah intervensi dari Presiden terpilih Donald Trump setelah ia resmi menjabat.

Presiden Joe Biden juga memiliki wewenang untuk memperpanjang tenggat waktu hingga 90 hari, meskipun hingga kini belum ada indikasi bahwa ia akan melakukannya.  

Larangan TikTok di AS memicu perdebatan sengit terkait privasi, kebebasan berbicara, dan hubungan geopolitik antara AS dan China. Keputusan akhir kasus ini akan menjadi salah satu momen penting dalam sejarah regulasi platform media sosial global.