Korpolairud Baharkam Polri Tangkap 8 Kapal Vietnam Hingga Gagalkan Penyelundupan Ribuan Rokok
JAKARTA - Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri memaparkan sejumlah penindakan yang telah dilakukan selama periode 2024. Mulai dari penangkapan Kapal Ikan Asing (KIA) hingga penyelundupan rokok ilegal.
Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen M. Yassin Kosasih menyebut setidaknya ada 8 kapal yang ditangkap terkait illegal fishing. Seluruhnya berbendera Vietnam.
"Kita telah menangkap 8 kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara. Jadi ada 8 ya," ujar Yassin kepada wartawan, Selasa, 3 Desember.
Penindakan dilakukan karena kapal-kapal berbendera Vietnam itu masuk ke Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE.
Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE merupakan perairan laut yang berada di luar dan berbatasan dengan laut territorial suatu negara. Dalam ZEE, negara memiliki hak atas kekayaan alam, kebijakan hukum, dan lain sebagainya.
"Mereka masuk ke wilayah ZEE yang mana di situ tidak boleh mereka masuk, kita lakukan penegakan hukum oleh kapal Direktorat Polair Baharkam Polri," sebutnya.
Selain itu, Yassin juga menyampaikan pihaknya mengungkap empat kasus penyelundupan yang melalui jalur laut, satu di antaranya terjadi di wilayah Kepulauan Riau.
Para pelaku berupaya menyelundupkan rokok dalam jumlah besar. Namun, berkat kecakapan jajarannya, aksi tersebut bisa digagalkan.
"Salah satunya adalah masuknya rokok ilegal sekian ribu ton, sekian ribu batang yang sudah kita amankan," ucapnya.
Baca juga:
- Rohidin Mersyah Diduga Minta Pejabat Jadi Tim Pemenangan Kumpulkan Uang untuk Pilgub Bengkulu
- Mantan PM Malaysia Najib Bantah Terlibat Kasus Dugaan Korupsi TIA ke 1MDB Senilai RM2,3 Miliar
- Kasus Duta Palma Grup, Kejagung Sita Uang Rp288 Miliar Dari Mantan Ipar Surya Darmadi
- Biden Berupaya Beri Bantuan Militer ke Ukraina Sebanyak Mungkin Sebelum Trump Dilantik
Tapi, penanganan kasus itupun dilimpahkan ke Bea dan Cukai. Sebab, Polairud disebut tak memiliki kewenangan perihal tersebut.
"Jadi kita walapun tidak bisa menangani langsung tapi tetap melakukan pengungkapan dan penegakan hukum untuk proses selanjutnya kita berikan ke Bea Cukai yang punya kewenangan," kata Yassin.