Habiburokhman Sebut Ada Anggota DPR Dilaporkan ke MKD Gegara Sebar Hoaks 'Partai Cokelat' Cawe-cawe di Pilkada
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut ada anggota DPR RI yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), karena dinilai menyebarkan hoaks soal Partai Cokelat alias aparat kepolisian yang ikut cawe-cawe dalam Pilkada Serentak 2024.
Namun, dia tak mengungkap nama anggota DPR yang dimaksud.
"Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait parcok (partai cokelat) dan lain sebagainya itu kami kategorikan sebagai hoaks," ujar Habiburokhman dikutip Sabtu, 30 November.
"Ada juga anggota DPR yang menyampaikan, dan orang tersebut bahkan suda dilaporkan ke MKD karena saya juga anggota MKD," sambungnya.
Habiburokhman mengatakan, MKD bakal memanggil yang bersangkutan untuk meminta keterangannya terkait Partai Cokelat.
Menurutnya, pernyataannya itu harus bisa dibuktikan dengan fakta, bukan hanya sekadar narasi.
Baca juga:
Hanya saja, lanjutnya, MKD punya mekanisme tersendiri bagi anggota yang diduga melontarkan pernyataan tanpa didasari bukti.
"Kan anggota DPR itu kalau secara hukum memang imun tapi di MKD kami punya mekanisme supaya setiap pernyataan itu tidaklah bernuansa fitnah," katanya.
Karena itu, Habiburokhman mengingatkan rekan sesama anggota DPR untuk tidak asal bicara jika tidak punya bukti fakta.
"Menerobos imunitas anggota DPR tersebut, memang tidak dipersoalkan secara hukum tapi bisa dipermasalahkan di MKD," pungkasnya.