Perkuat Posisi K-Beauty, Brand Kecantikan Korea Resmi Peroleh Sertifikasi Halal di Indonesia
JAKARTA - Brand kecantikan asal Korea Selatan, INNISFREE, membawa kabar gembira bagi para beauty enthusiast dan pecinta K-Beauty di tanah air. Brand yang berdiri di bawah naungan AMORE PACIFIC ini secara resmi mengumumkan perolehan sertifikasi halal di Indonesia, Green Tea Seed Serum dan Green Tea Seed Cream adalah salah dua produk yang telah tersertifikasi halal, favorit banyak wanita karena kemampuannya mengatasi masalah kulit kering dan dehidrasi.
Langkah ini merupakan upaya untuk memperluas jangkauan pasarnya dan memenuhi kebutuhan konsumen Muslim di Indonesia. Beragam produk-produk best seller-nya seperti Green Tea Seed Serum & Cream, Vitamin C Green Tea Enzyme Brightening Serum, Retinol Cica Ampoule Serum dan Collagen Green Tea Ceramide Bounce Cream sudah memenuhi standar halal, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga proses distribusi, memberikan rasa aman bagi para pelanggan yang mencari produk perawatan kulit yang berkualitas namun tetap sesuai dengan nilai-nilai halal.
Meskipun baru memperoleh sertifikasi halal di akhir tahun ini, bukan berarti produk-produk yang telah beredar sebelumnya kurang aman untuk digunakan. Menciptakan produk berkualitas yang aman telah menjadi prioritas dari brand yang telah berdiri dari tahun 2000 ini, dibuktikan dengan perolehan sertifikasi vegan untuk sebagian produknya secara global. Khusus untuk konsumen di Indonesia, brand ini mengupayakan sertifikasi halal dengan proses yang memakan waktu hingga 2 tahun, mulai dari inisiasi, eksekusi, hingga audit menyeluruh yang dilakukan secara ketat. Tantangan tambahan yang dihadapi adalah lokasi pabrik INNISFREE yang berada di Korea Selatan, sehingga diperlukan koordinasi yang lebih intensif antara tim lokal dan global untuk memastikan seluruh standar halal terpenuhi dengan sempurna.
Baca juga:
- GE Healthcare dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Jalin Ketra Sama Dukung Transformasi Layanan Kesehatan RI
- Kenapa Parfum yang Sama Bisa Punya Aroma Berbeda di Kulit Setiap Orang?
- Ganti Kunafa dengan Bihun, Viral Seleb TikTok Mursid Bikin Cokelat Dubai Versi Kreasi Sendiri
- Dua Cara Mudah Bantu Atasi Kecanduan Minum Kopi
Vera Ayu Rahmawati sebagai perwakilan tim Regulatory Affairs (RA) INNISFREE mengemukakan, sesuai arahan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), sertifikasi halal menjadi suatu keharusan bagi seluruh produk yang dipasarkan di Indonesia mulai tahun 2026 mendatang.
"Mengetahui hal tersebut, kami dari INNISFREE Indonesia menginformasikan konsep halal kepada principal dan manufacturing team yang berada di Korea Selatan. Perbedaan bahasa, kebudayaan, regulasi, dan sebagainya, menjadi tantangan tersendiri bagi kami. Setelah proses edukasi yang cukup lama, kami memasuki sistem jaminan produk halal yang meliputi uji kompetensi dan proses implementasi dalam manufacturing produk. Seluruh substansi yang terlibat, mulai dari pengadaan bahan, produksi, sampai terciptanya produk, semua dipastikan status halalnya," ungkapnya dalam siaran resmi yang diterima VOI.
“Meskipun sertifikasi halal menjadi suatu yang baru, namun pengguna setia yang sudah menggunakan produk-produk INNISFREE tak perlu khawatir. Produk-produk sebelumnya sudah terdaftar dalam BPOM dan memiliki izin edar, sertifikasi halal yang diperoleh akan melengkapi kenyamanan pengguna dan memastikan status halal tanpa meminimalisir efektivitas produk. Formula yang digunakan sudah menjadi standar untuk produk INNISFREE, sehingga mutu dan kualitasnya sudah terjamin,” lanjut Vera.