Tingkatkan CCP PUVA, KPEI Fokus Tingkatkan Efisiensi dan Pengakuan Internasional
JAKARTA - Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengungkapkan terget-target pengembangan CCP PUVA yaitu menargetkan untuk memperluas jumlah anggota kliring. Saat ini, transaksi di Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) tidak hanya melibatkan delapan bank yang ada, melainkan juga melibatkan bank-bank lainnya.
Dengan bertambahnya jumlah anggota kliring diharapkan dapat meningkatkan volume transaksi sekaligus merasakan dari sisi netting yang lebih optimal.
"Pertama kita ingin anggota kliring bertambah. Jadi karena yang bertransaksi di DNDF kan sebenarnya bukan 8 bank ini saja, tapi ada bank-bank lainnya. Itu juga menjadi target kami. Harapannya dengan anggota kliring bertambah transaksi juga meningkat gitu ya. Dan efisiensinya bisa kita rasakan bersama dari sisi netting. Terutama akan berasa nettingnya gitu.Itu yang pertama," ujarnya dalam Konferensi pers, Senin, 25 November.
Iding menyampaikan target kedua yaitu melakukan inovasi dengan perluasan produk dan layanan baru untuk transaksi Repo Interbank, Interest Rate Swap (IRS) Transaction dan Overnight Index Swap (OIS) Transaction , dan instrumen PUVA lainnya.
Meski demikian, Iding menyampaikan pihaknya juga berupaya untuk memperluas jenis instrumen yang dapat dikliringkan. Meski ini memerlukan pengaturan dari Bank Indonesia mengenai jenis instrumen yang bisa dikliringkan sehingga dapat mendorong likuiditas dan efisiensi pasar,
"Ini kan memerlukan pengaturan ya dari Bank Indonesia terutama untuk instrument apa saja atau instrument apa lagi yang bisa dikleringkan di KPI. Itu memang wewenangnya otoritasnya di Bank Indonesia. Tapi sejauh ini kita sudah punya roadmap," ujarnya.
Iding menyampaikan pihaknya juga berkomitmen untuk mendapatkan pengakuan dari lembaga internasional antara lain dengan Assessment PFMI dan Pengajuan QCCP Recognition di juridiksi internasional lainnya. Lantaran hal ini menjadi tuntutan dari sejumlah pelaku pasar, seperti bank-bank besar di Amerika dan Eropa yang menginginkan KPEI diakui sebagai CCP yang memenuhi standar internasional.
Baca juga:
Menurut Iding pengakuan ini tidaklah mudah, karena Eropa misalnya, akan menilai kesetaraan regulasi yang diterapkan di Indonesia dengan yang ada di Eropa. Sehingga KPEI harus memastikan bahwa regulasi dan standar yang diterapkan sudah sesuai dengan standar internasional dan setara dengan yang ada di negara-negara tersebut.
Meskipun tantangannya besar, Iding menyampaikan KPEI berkomitmen untuk mewujudkan ketiga program ini demi memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional dan meningkatkan efisiensi pasar domestik.
"Ini sangat challenging sebenarnya. Tetapi kita akan upayakan itu menjadi satu komitmen dari KPEI juga," pungkasnya.