Indonesia Darurat Judi Online, Menko Polkam: 80 Ribu Anak di Bawah 10 tahun Jadi Pemain

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan Indonesia mengalami kondisi darurat judi online. Alasannya, dari jutaan pemain, 80 ribu di antaranya merupakan anak di bawah 10 tahun.

"80 ribu (pemain) yang usianya di bawah 10 tahun," ujar Budi kepada wartawan, Kamis, 21 November.

Tercatat juga 97 ribu anggota TNI-Polri yang turut bermain. Bahkan, ada 1,9 juta pegawai swasta yang menjadi pemain judi online.

Secara keseluruhan, masyarakat yang menjadi pemain judi online mencapai 8,8 juta. Dengan nilai perputaran uang Rp900 triliun di periode 2024.

Menurutnya, angka atau jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat seiring berjalannya waktu. Karenanya, penindakan judi online mesti dilakukan.

"Aangka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya massif di dalam memberantas judi online," ucapnya.

Peningkatan jumlah pemain dikarenkan judi online membuat pemainnya kecanduan. Bahkan, merasa senang jika mendapat kemenangan.

Padahal, kemenangan judi online hanyalah kepalsuan. Sebab, jika dibandingkan uang yang telah dikeluarkan, nilai kemenangan itu tak ada artinya.

“Kemenangan itu sudah diatur operator judol agar deposit dananya semakin besar. Ketika deposit sudah besar dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya," kata Budi.