Lawan Judi Online, Kemenag Gandeng KUA dan Penceramah Agama

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melibatkan lebih dari 5.900 Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia dalam upaya memberantas judi online atau daring di Indonesia.

"Kekuatan Kemenag terlibat dalam rangka mencegah dan mengeliminasi judi online ini. Kami melibatkan 5.940 kantor KUA," kata Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis 21 November, disitat Antara.

Menag Nasaruddin menyatakan pihaknya juga berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam memberantas judi online dengan turut melibatkan lebih dari 50.000 penyuluh agama di seluruh Indonesia.

Dalam waktu dekat, kata dia, Kemenag juga akan memberikan tema khotbah khusus terkait dengan bahaya judi online untuk dapat dibacakan di berbagai rumah ibadah di Indonesia.

"Kita memiliki sebanyak 800 ribu masjid di Indonesia, kemudian ditambah mushalla, langgar, surau, meunasah hingga mencapai satu juta, ditambah dengan rumah ibadah agama lain. Semuanya dilakukan dalam rangka memproteksi (masyarakat dari) judi online," ujarnya.

Nasaruddin optimistis hal ini dapat membantu meningkatkan kesadaran moral dan spiritual masyarakat untuk dapat lebih memahami tentang judi online dan bahaya yang dapat ditimbulkannya.

Ia juga menyatakan pihaknya akan mengajak serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan penegasan terkait fatwa haram yang ada pada judi online kepada masyarakat.

"Mungkin di negara lain tidak masalah, tapi di Indonesia ini (judi online) melanggar hukum," tegasnya.

Oleh karena itu, untuk mempermudah pemberantasan judi online, Menag Nasaruddin mengajak kepada seluruh masyarakat agar mampu mencegah keluarganya dari kontaminasi bahaya judi online, karena tidak hanya membuat miskin di dunia, tapi juga di akhirat.