DPR Harap Dewas KPK Terpilih Jangan Sampai Hanya Mengawasi Tanpa Koreksi Internal
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap Dewan Pengawas KPK terpilih periode 2024-2029 tidak hanya mengawasi namun juga melakukan koreksi terhadap pimpinan maupun internal KPK.
Saat ini, 10 Calon Dewas KPK tengah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR. Pemilihan dan penetapan Capim KPK dan Calon Dewas KPK akan digelar Kamis, 21 November, besok.
Sahroni mengatakan, lima pimpinan dan lima Dewas KPK yang terpilih diharapkan memiliki integritas untuk memperbaiki lembaganya. Dewas sendiri, menurutnya, harus menjadi bagian pengawas daripada pimpinan KPK dan perangkatnya.
"Kita harap nanti 10 calon Dewas yang selanjutnya tetap konsen bagaimana pengawasan terhadap pimpinan dan KPK dan di bawahnya itu benar-benar memiliki independensi yang kuat," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November.
"Jadi jangan sampai nanti pengawas hanya sebatas melihat dan tidak mengoreksi apa-apa yang terjadi di internal KPK sendiri," sambungnya.
Baca juga:
- Musim Dingin Bakal Perburuk Kehidupan Warga Ukraina Setelah Perang Selama 1.000 Hari
- Intelijen Korsel Sebut 11 Ribu Tentara Korea Utara Sudah Dikerahkan ke Kursk Rusia
- Terima Kabar Potensi Serangan Udara Rusia, Kedubes AS di Kyiv Ditutup Sementara
- Puluhan Anggota Geng Haiti Tewas, Mayatnya Dibakar Warga
Legislator NasDem dapil Jakarta itu juga berharap Dewas KPK memiliki ketegasan sikap terhadap aturan-aturan yang masih rancu. Pasalnya, ada faktor ego sektoral antara Dewas KPK dan Pimpinan KPK periode 2019-2024.
"Nah pengawas sendiri harus memiliki juga integritas yang kuat. Jangan sampai cuma mengawasi tok, tapi tidak mau melakukan pengawasan yang memiliki aturan yang baku. Ini cuma bayang-bayang doang, ngapain," katanya.
Sahroni mengingatkan fungsi pengawas adalah untuk mengawasi kekurangan-kekurangan yang memang perlu diperbaiki.
"Jangan pengawasan akhirnya cuma, tadi saya sampaikan, jangan sampai dilobi oleh kelompok-kelompok yang untuk menargetkan orang atau menangkap orang pada kepentingan-kepentingan tertentu," pungkasnya.