Apple Tawarkan Investasi Rp1,5 Triliun untuk Akhiri Larangan Penjualan iPhone 16 di Indonesia
Jakarta - Apple mengambil langkah besar untuk mengakhiri larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia dengan menawarkan peningkatan investasi manufaktur sepuluh kali lipat, dari rencana awal 10 juta dolar AS (Rp150 miliar) menjadi 100 juta dolar AS (Rp1,5 triliun).
Larangan tersebut diberlakukan setelah pemerintah Indonesia menilai Apple gagal memenuhi komitmen investasi yang dijanjikan sebelumnya. Awalnya, Apple sepakat untuk menginvestasikan 109 juta dolar AS dalam akademi pengembang di Indonesia dan 10 juta dolar AS untuk kegiatan manufaktur selama dua tahun. Namun, realisasi dana untuk akademi hanya mencapai 95 juta dolar AS, yang mendorong pemerintah mengambil langkah tegas dengan melarang penjualan iPhone 16.
Selain iPhone 16, pemerintah Indonesia juga melarang penjualan ponsel Google Pixel akibat pelanggaran serupa.
Strategi Apple untuk Menembus Pasar Indonesia
Menurut laporan Bloomberg, Apple kini menawarkan investasi hampir 100 juta dolar AS dalam sektor manufaktur Indonesia dalam dua tahun mendatang. Proposal ini dirancang agar perusahaan asal Cupertino, AS, dapat kembali mengakses pasar Indonesia yang berjumlah 278 juta konsumen, dengan lebih dari separuhnya merupakan generasi muda yang melek teknologi.
Rencana investasi tersebut diperkirakan akan melibatkan pendirian pabrik di Bandung, Jawa Barat, untuk memproduksi aksesoris dan komponen perangkat Apple. Namun, ada kemungkinan investasi ini juga mencakup permintaan kepada Foxconn atau mitra rantai pasokan lainnya untuk mendirikan fasilitas perakitan iPhone dan iPad di Indonesia.
Baca juga:
Indonesia telah menggunakan pendekatan serupa dengan India, yang sukses menarik Apple untuk membangun fasilitas perakitan sebagai syarat masuk pasar. Kini, India menjadi pusat manufaktur terbesar kedua Apple setelah China.
Ini bukan kali pertama Apple diharuskan memenuhi syarat investasi di Indonesia. Pada 2017, perusahaan juga diwajibkan melakukan investasi serupa untuk mendapatkan izin menjual produk iPhone di negara ini.
Langkah Apple kali ini menunjukkan keseriusan perusahaan dalam mempertahankan eksistensinya di pasar teknologi Indonesia yang sangat potensial.