TII Ingatkan DPR Berani Kepo Asal Usul Kekayaan Kandidat Capim dan Dewas KPK
JAKARTA - Peneliti Transparency International Indonesia (TII), Sahel Muzzammil mengingatkan anggota Komisi III DPR RI tidak hanya menyoroti komitmen antikorupsi para calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
DPR perlu kepo (Ikut campur, ingin tahu, RED) harta dan asal-usulnya perlu dipertanyakan dalam proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
"Banyak hal yang kami kira harus disoroti dari para kandidat ini," kata Sahel dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Selasa, 19 November.
"Beberapa di antaranya rekam jejak yang bisa menunjukkan adanya komitmen antikorupsi, bagaimana kiprahnya di pekerjaan sebelumnya serta harta kekayaan yang bersangkutan dan asal-usulnya," sambungnya.
Selain itu, para legislator juga harus memastikan para kandidat paham isu pemberantasan korupsi hingga situasi di internal komisi antirasuah. Termasuk, memahami membangun fungsi koordinasi efektif KPK dan mengembalikan fungsi trigger mechanism yang dimiliki lembaga tersebut.
"Kami rasa DPR memiliki waktu yang cukup dan mampu untuk menggali semua hal tersebut dari para kandidat. Terlebih jika DPR menerima masukan-masukan yang diberikan oleh kelompok masyarakat sipil," tegas Sahel.
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Kegiatan ini dilaksanakan sejak Senin, 18 November hingga Kamis, 21 November.
Baca juga:
Sejumlah capim, seperti Setyo Budiyanto hingga Michael Rolandi Cesnanta Brata sudah diminta menjelaskan visi misinya di hadapan para legislator pada Senin, 18 November kemarin.