Manfaatkan Pinjol dengan Bijak untuk Solusi Cepat, Jangan Sampai Terjebak
JAKARTA - Saat ini, platform pinjaman online (P2P lending) semakin diminati di Indonesia. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Agustus 2024 tercatat sebanyak 12,93 juta akun penerima pinjaman online.
Dalam periode yang sama, nilai penyaluran pinjaman online mencapai rekor baru sebesar Rp27,44 miliar, melampaui pencapaian bulan-bulan sebelumnya di tahun yang sama.
Jumlah ini naik 0,10% dari bulan sebelumnya. Pada Juli 2024, diketahui penyaluran pinjaman sebesar Rp27,41 miliar. Sedangkan jumlah penerima akun sebanyak 12,63 juta
Fungsi Pinjaman Online untuk Kebutuhan Masyarakat
Director of Marketing, Communication & Community Development AFTECH, Abynprima Rizki meyakini bahwa kehadiran P2P lending sangat berguna untuk masyarakat terutama untuk hal yang sifatnya produktif.
"Karena mungkin kita punya usaha, kita butuh yang namanya fresh money untuk bisa menjalankan usaha kecil atau menjalankan beberapa niat usaha kita," ujar Abynprima dalam salah satu panel diskusi di Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2024.
Namun, sebagai salah satu platform P2P lending terkemuka di Indonesia, Easycash menekankan perlunya memikirkan manajemen keuangan yang baik sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman online.
Menurutnya, kapasitas membayar dari masing-masing individu berbeda-beda. Jadi, ada baiknya jika pengguna P2P lending tidak terpaku dengan besarnya jumlah limit pinjaman yang akan diberikan suatu platform.
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Melakukan Pinjaman Online
Menurut Wildan, ada beberapa tips yang bisa dilakukan oleh semua orang yang berminat untuk mengajukan pinjaman online, yang pertama adalah menghitung kapasitas membayar dan cash flow.
"Jadi teman-teman perlu mengidentifikasi pengeluaran rutinnya berapa banyak dan kapan dikeluarkan. Ini akan menentukan seberapa besar pinjaman yang bisa diambil oleh teman-teman," tutur Wildan di Waktu yang sama.
Kedua, Wildan menyarankan untuk menerapkan komposisi keuangan 40-30-20-10. Di mana 40% dari penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari, 30% untuk cicilan, 20% untuk tabungan dan investasi, serta 10% untuk dana sosial atau keagamaan seperti infaq dan lain-lain.
"Ini untuk menghindari pengeluaran-pengeluaran yang sifatnya insidental dan tidak diperlukan. Jadi, harus meneguhkan kebutuhan di atas keinginan. Jadi, kebutuhan dulu, keinginan belakangan," sambung Wildan.
Baca juga:
Maraknya Pinjaman Online Ilegal yang Mengikuti
Tapi sayangnya, di tengah masifnya pinjaman online, maka semakin banyak juga ancaman yang mengikutinya, termasuk pinjaman online ilegal. Bahkan, Wildan menyebutkan bahwa jumlah platform pinjaman online ilegal jauh lebih banyak daripada platform pinjaman online legal yang sudah berizin OJK.
Per Oktober 2024, data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan terdapat 97 platform pinjaman online resmi atau legal, yang berizin OJK. Sedangkan pinjaman online ilegal diperkirakan lebih dari 8 ribu.
"Jadi kalau tadi sempat disebutkan, kita ada platform yang berizin itu ada 97, sementara kalau yang ilegal, tadi sempat browsing-browsing tentang jumlah (pinjol) yang sempat ditutup sampai tahun ini, itu jumlahnya bisa sampai 8 ribu," paparnya.
Maka dari itu, Wildan menegaskan pentingnya mengetahui perbedaan platform pinjaman online legal dan ilegal sebelum mengajukan pinjaman. Ada beberapa perbedaan yang menurut Wildan bisa dilihat oleh semua masyarakat untuk membedakannya, di antaranya:
Terdaftar di OJK
Platform pinjol legal sudah pasti memiliki izin resmi dari OJK. Untuk mencari tahu platform apa saja yang sudah berizin, Anda bisa mengunjungi situs resmi OJK, menelpon nomor 157, atau mengirimkan WhatsApp ke nomor 081 157 157 157.
Akses data
Menurut Wildan, aplikasi pinjol legal memiliki akses data yang terbatas dan diatur oleh OJK. Di mana mereka hanya boleh mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi perangkat Anda dalam situasi tertentu. Sedangkan pinjol ilegal seringkali meminta akses ke seluruh data pribadi Anda.
Transparansi bunga dan tenor pinjaman
Selain itu, pinjol ilegal juga biasanya memiliki bunga yang sangat tinggi dan tidak transparan. "Baru isi nomor, tahu-tahu sudah di-transfer. Belum setuju bunganya, tahu-tahu sudah di-transfer. Sementara kalau yang berizin, pasti harus mengisi secara lengkap, menyetujui komposisi bunga, berapa total pinjaman dan kapan harus dibayar."
Proses verifikasi ketat dan profesionalitas dalam penagihan
Selain itu, salah satu ciri khas pinjol ilegal adalah proses pengajuan pinjaman yang sangat mudah dan cepat. Biasanya, Anda hanya perlu mengisi nomor telepon, dan dana langsung cair tanpa ada proses verifikasi khusus.
Kemudian, pinjol ilegal juga akan sulit dilacak karena tidak memiliki identitas perusahaan yang jelas. Cara penagihan pinjol legal juga lebih terstruktur dan mengikuti aturan OJK, sedangkan pinjol ilegal seringkali melakukan penagihan dengan cara yang tidak profesional.
"Kalau yang berizin, itu tenaga penagihannya pasti bersertifikasi dan itu pun punya ketentuan penagihan yang harus diikuti, tidak boleh menagih di jam yang suka-suka," tandasanya.