DPR Diminta Tak Ulangi Kesalahan Pilih Pimpinan KPK yang Bermasalah
JAKARTA - Komisi III DPR RI diminta tidak mengulangi kesalahannya ketika memilih pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, seluruh sosok ini nantinya akan mengambil peran dalam upaya memberantas rasuah selama lima tahun ke depan.
Hal ini disampaikan Zaenur Rohman selaku peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menanggapi digelarnya fit and proper test capim dan calon dewan pengawas KPK mulai hari ini, Senin, 18 November.
“DPR periode 2024-2029 jangan sampai mengulangi kesalahan yang dilakukan oleh DPR 2019-2024. Apa kesalahan DPR dulu, periode kemarin? Menurut saya adalah memilih pimpinan-pimpinan KPK yang punya problem sejak awal, baik itu problem hukum atau problem etik,” kata Zaenur kepada wartawan, Senin, 18 November.
Zaenur menyebut salah satu produk gagal DPR RI adalah eks Ketua KPK Firli Bahuri yang mundur karena terjerat kasus pemerasan di Polda Metro Jaya. Menurutnya, nama ini sudah diyakini akan melakukan pelanggaran ketika memimpin.
Sebab, dia pernah melanggar etik ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan. Tapi, Firli justru terpilih pada 2019 lalu sebagai ketua dan banyak yang menolaknya karena diyakini akan mengulangi kesalahannya.
Sehingga, Zaenur berharap kejadian semacam ini tidak diulangi oleh DPR RI. “Secara prediktif, orang yang punya sejarah melakukan pelanggaran akan mengulangi pelanggaran dengan jauh lebih besar karena diberikan kekuasaan sebagai Ketua KPK dengan power yang sangat besar,” tegasnya.
“Nah, tentu ini harus menjadi catatan khusus bagi DPR periode ini ketika akan melakukan fit and proper test, yaitu jangan sampai memberi kesempatan kepada orang yang punya cacat etik apalagi hukum,” sambung Zaenur.
Lebih lanjut, fit and proper bagi calon pimpinan dan dewan pengawas saat ini bisa jadi refleksi DPR RI terhadap kondisi KPK saat ini. Masalah yang ada, Zaenur bilang, bisa selesai kalau sosok terpilih bebas dari kepentingan dan bersih.
Kemudian KPK juga harus bebas dari agenda politik. “Seharusnya memang KPK itu dibiarkan menjadi lembaga negara yang bersih dan independen,” ujar Zaenur.
Baca juga:
- KPK Berpeluang Terbitkan Sprindik Baru Kasus Paman Birin Usai Terima Salinan Putusan Praperadilan
- Pengusutan Dugaan Suap di Kalsel Dipastikan KPK Tak Terganggu Usai Paman Birin Mundur
- Kerusuhan di Teluknaga Tangerang, Polisi Kejar Para Penjarah Onderdil Truk
- Polisi Minta Warga Kembalikan Barang Jarahan Truk saat Rusuh di Tangerang
“Ketiga menurut saya yang perlu menjadi perhatian dari pimpinan DPR beserta anggotanya adalah dalam memilih pimpinan KPK dan dewan pengawas ini harus benar-benar jeli untuk sekali lagi harus ada target yang harus dicapai oleh KPK lima tahun ke depan,” pungkasnya.