KPU Sebut Aplikasi Sirekap Pilkada Dapat Difungsikan Tanpa Akses Internet
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat, Ory Sativa Syakban menyebut Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tetap dapat difungsikan meskipun tanpa adanya akses internet.
"Sirekap kita untuk pilkada serentak ini lebih ramah pengguna karena bisa digunakan tanpa akses internet sekalipun," ucap Ory Sativa, ANTARA, Sabtu, 16 November 2024.
Ory menjelaskan, penggunaan Sirekap di daerah-daerah yang belum tersentuh atau mengalami gangguan internet dapat difungsikan dengan memanfaatkan bantuan fitur Bluetooth. Artinya, pascapencoblosan petugas tetap bisa menyimpan, menghitung suara, dan mengirimkan laporan atau data kepada para saksi pasangan calon menggunakan Bluetooth.
Namun, kelemahannya ialah petugas tidak bisa langsung memublikasikan hasil Sirekap pada waktu itu juga. Untuk mengatasinya petugas akan berpindah ke daerah yang memiliki jaringan internet.
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan KPU terdapat 482 tempat pemungutan suara atau TPS yang tidak memiliki akses internet. Dari 19 kabupaten dan kota di Ranah Minang, TPS yang paling banyak tidak memiliki jaringan internet berada di Kabupaten Kepulauan Mentawai yakni 85 titik.
Baca juga:
Lengkapnya, Kabupaten Kepulauan Mentawai 85 titik, 75 TPS di Kabupaten Pasaman, Kabupaten Padang Pariaman 62 lokasi, 61 TPS di Kabupaten Agam, 48 TPS di Kabupaten Sijunjung, 36 di Solok, 25 di Pasaman Barat, 22 di Kabupaten Limapuluh Kota, 20 di Solok Selatan, masing-masing 18 TPS di Pesisir Selatan dan Dharmasraya serta 12 TPS di Tanah Datar.
Selain 482 TPS yang tidak tersentuh jaringan internet KPU Sumbar juga mendata sebanyak 127 TPS tidak teraliri listrik. Dari 127 titik itu, 91 di antaranya juga berada di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
"PLN dan penyedia jasa internet telah berkomitmen untuk menggeser perangkat mereka ke daerah-daerah blank spot," ujar dia.