Bagikan:

PAPUA SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Selatan melakukan proses penghitungan suara di empat kabupaten provinsi setempat akan menggunakan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) secara online dan cara manual (offline).

"Kita akan gunakan cara penghitungan suara secara online dan offline," kata Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze di Kabupaten Asmat, Selasa 13 Februari

Theresia mengatakan hingga saat ini belum semua daerah di empat kabupaten Provinsi Papua Selatan didukung jaringan internet yang memadai. Beberapa perkampungan (desa), bahkan distrik masih ada yang belum tersentuh akses internet.

Sehingga, ujar dia, penggunaan aplikasi Sirekap hanya akan digunakan di tempat-tempat yang sudah didukung jaringan internet yang memadai.

"Bagi daerah yang mempunyai jaringan internet tentunya akan menggunakan Sirekap dan hasilnya bisa langsung dikirim ke server KPU Pusat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Asmat Aloysia Hahare mengatakan pada umumnya jaringan internet sering bermasalah pada siang hari atau jam kerja.

Oleh karena itu, kata dia, KPU setempat cukup khawatir kondisi tersebut bisa mengganggu proses rekapitulasi, terutama saat penggunaan aplikasi Sirekap milik KPU.

"Apabila aplikasi Sirekap tidak bisa digunakan karena terganggu jaringan internet maka KPU memutuskan penghitungan secara manual," ujarnya.

Sebelumnya, anggota KPU Idham Holik mengatakan Sirekap dapat bekerja dalam dua kondisi, yakni ada jaringan internet dan tanpa jaringan internet atau blank spot.

"Lalu filenya dalam format pdf, hasil penulisan berita acara tersebut akan dibagikan lewat teknologi bluetooth," ujarnya.