Mensesneg Pastikan Tak Akan Pandang Bulu dalam Menghukum Pelaku Judi Online
JAKARTA - Pemerintah makin serius dalam memberantas judi online. Apalagi, ketika pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang seharusnya menangani situs dan konten judi online, justru ikut terlibat di dalamnya.
Penangkapan pegawai Komdigi atas kasus judi online ini kemudian menyeret nama Budi Arie Setiadi selaku mantan Menteri Komunikasi dan Informatika sebelumnya.
Menanggapi isu tersebut, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan menindak seluruh pihak yang terlibat sindikat judi online tanpa pandang bulu.
“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden, bentuk semangatnya yang pertama adalah perkara judi online itu adalah sesuatu yang bagaimana harus segera kita selesaikan. Kita berantas, beliau ingin menegakkan hukum setegak-tegaknya,” ujar Hadi usai pertemuannya dengan Menkomdigi pada Kamis, 14 November di Jakarta.
Dengan semangat tersebut, Mensesneg menekankan kalau semua penanganan akan diserahkan langsung ke aparat penegak hukum.
Menurutnya, Presiden Prabowo juga sudah memberikan arahan kepada jaksa agung, Kapolri, dan termasuk juga Menkomdigi Meutya Hafid terkait hal tersebut.
Baca juga:
“Jadi kalau berkaitan dengan masalah itu (keterlibatan Budi Arie), semua dikembalikan ke fakta hukum, semua dikembalikan ke aparat penegak hukum,” tegas Hadi.
Sementara itu di waktu berbeda, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, juga sudah memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam mengungkap kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Komdigi.
Namun, terkait adanya sorotan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam pusaran kasus judi online, BG memastikan belum ada bukti tersebut.