Kelompok Hak Konsumen Inggris Gugat Apple atas Dugaan Monopoli Ilegal iCloud
JAKARTA - Kelompok hak konsumen Inggris, Which?, memimpin gugatan terhadap Apple atas dominasi Apple dalam layanan cloud pada perangkat iPhone dan iPad. Gugatan ini menyatakan bahwa Apple memaksa pengguna perangkat iOS untuk membeli penyimpanan iCloud karena tidak mengizinkan layanan cloud lainnya untuk terintegrasi secara mendalam dengan sistem untuk cadangan data. Apple menyatakan bahwa mereka “menolak segala tuduhan bahwa praktik iCloud bersifat antikompetitif.”
Gugatan ini meminta ganti rugi sekitar 70 pound per individu, meskipun angka ini bisa berubah secara signifikan setelah kasus masuk ke pengadilan atau jika tercapai kesepakatan damai. Kasus ini juga berpotensi ditolak sepenuhnya. Detail mengenai gugatan ini dapat ditemukan di cloudclaim.co.uk.
Which? berpendapat bahwa Apple menyalahgunakan posisinya di pasar dengan melakukan praktik yang tidak sah, secara efektif mengikat langganan iCloud dengan penggunaan iPhone dan iPad.
Mereka menyatakan bahwa Apple lebih mengutamakan iCloud dibandingkan layanan penyimpanan cloud lainnya, sehingga mencegah pengguna untuk beralih dari iCloud dan memungkinkan Apple untuk menetapkan harga yang lebih tinggi untuk iCloud dibandingkan dengan harga yang akan dikenakan jika ada lebih banyak persaingan.
Baca juga:
Anda bisa menjadi penggugat dalam gugatan ini jika pernah menggunakan perangkat iOS dengan iCloud setelah Oktober 2015 dan tinggal di Inggris. Which? memperkirakan sekitar 40 juta orang memenuhi syarat, dengan total perkiraan pembayaran sekitar 3 miliar pound (Rp60 triliun), berdasarkan ganti rugi senilai 70 pound per orang.
Jika gugatan ini dimenangkan oleh Which?, para penggugat nantinya dapat mengajukan klaim dan menerima bagian pembayaran mereka. Namun, proses ini bisa memakan waktu bertahun-tahun sebelum keputusan akhir tercapai.
Gugatan serupa tentang dominasi iCloud Apple juga sedang diproses di pengadilan AS.
Dalam tanggapannya, Apple memberikan pernyataan kepada TechCrunch: "Apple percaya dalam memberikan pilihan kepada pelanggan kami. Pengguna kami tidak diharuskan menggunakan iCloud, dan banyak yang bergantung pada berbagai alternatif pihak ketiga untuk penyimpanan data. Selain itu, kami bekerja keras untuk memudahkan transfer data — baik ke iCloud maupun layanan lain. Kami menolak segala tuduhan bahwa praktik iCloud kami bersifat antikompetitif dan akan dengan gigih membela terhadap klaim hukum apa pun."