Inggris Ancam Denda pada Bos Media Sosial Terkait Penjualan Pisau Ilegal
JAKARTA – Pemerintah Inggris mengusulkan bahwa para eksekutif perusahaan media sosial dan pasar online dapat dikenakan denda pribadi jika mereka gagal mengatasi penjualan dan promosi pisau berbahaya dan ilegal di platform mereka. Proposal ini diumumkan pada Rabu 13 November.
Menteri Dalam Negeri Inggris, Yvette Cooper, menyebutkan bahwa epidemi kejahatan kekerasan dengan pisau telah menghancurkan banyak keluarga dan komunitas di seluruh Inggris. Pemerintah Inggris menetapkan target untuk mengurangi kejahatan pisau hingga setengahnya dalam dekade mendatang.
Baca juga:
- Komitmen Easycash dalam Pencegahan Penggunaan Dana Pinjaman untuk Judol
- E-Conomy SEA 2024 Google: Perekonomian Digital Indonesia Meningkat Berkat E-commerce dan Komunitas Kreator
- 6 Gamers Terbaik di Dunia dengan Prestasi yang Membanggakan
- Chrome di iOS Memungkinkan Anda Menelusuri Gambar dan Teks Secara Bersamaan
Cooper menegaskan bahwa langkah tersebut termasuk penerapan sanksi berat terhadap para eksekutif teknologi yang tidak berhasil mengatasi penjualan pisau ilegal di platform mereka. Selain itu, pemerintah juga mengusulkan larangan total terhadap pedang ninja (ninja swords) yang sering kali dijual secara ilegal di internet.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk menangani kekerasan senjata tajam yang terus meningkat, yang telah memicu kekhawatiran besar di kalangan masyarakat dan pihak berwenang di Inggris