Jaksa AS  Selidiki Meta Terkait Penjualan Narkoba Ilegal di Platform Media Sosialnya
Presiden urusan global Meta, Nick Clegg, (foto: x @ficci_india)

Bagikan:

JAKARTA - Jaksa di Virginia, AS, sedang menyelidiki apakah platform media sosial Meta, induk perusahaan Facebook, memfasilitasi dan mendapatkan keuntungan dari penjualan narkoba ilegal. Hal ini dilaporkan oleh Wall Street Journal pada Sabtu, 16 Maret, dengan merujuk pada dokumen dan sumber yang familiar dengan masalah ini.

Jaksa mengirimkan surat panggilan pada tahun lalu dan telah mengajukan pertanyaan sebagai bagian dari penyelidikan grand jury kriminal. Laporan tersebut menambahkan bahwa mereka juga telah meminta catatan terkait konten narkoba atau penjualan narkoba ilegal melalui platform Meta.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) AS juga telah membantu dalam penyelidikan ini. Namun, perlu dicatat bahwa penyelidikan tidak selalu mengarah pada tuduhan kesalahan.

Seorang juru bicara Meta mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Penjualan narkoba ilegal bertentangan dengan kebijakan kami dan kami bekerja untuk menemukan dan menghapus konten ini dari layanan kami”.

“Meta secara proaktif bekerja sama dengan otoritas penegak hukum untuk membantu memerangi penjualan dan distribusi narkoba ilegal,” ujarnya.

Kantor jaksa dan juru bicara FDA menolak untuk memberikan komentar kepada WSJ. Meta, FDA, dan Kantor Jaksa Agung Virginia tidak segera merespons permintaan komentar dari media.

Presiden urusan global Meta, Nick Clegg, mengatakan di platform media sosial X pada Jumat 15 Maret bahwa Meta telah bergabung dengan Departemen Luar Negeri AS, Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan, dan Snapchat untuk membantu mengganggu penjualan narkoba sintetis secara online dan mendidik pengguna tentang risiko yang terkait.