Buntut 7 Tahanan Rutan Salemba Kabur, Kadivpas Kanwilkumham DKI Jakarta Surati Polda Aceh dan Polda Jabar
JAKARTA - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan menyebutkan jika pihaknya telah melayangkan surat ke Polda Aceh dan Polda Jawa Barat terkait 7 tahanan kasus narkotika yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat atau Rutan Salemba.
"Kita bersurat ke Polda Aceh dan Polda Jabar. Kita sudah meminta bantuan ke pihak kepolisian dan memberitahukan ke pihak kejaksaan dan pengadilan yang sedang memproses perkara yang bersangkutan," ujar Kadivpas Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu, 13 November.
Sementara para petugas keamanan Rutan Salemba yang berjaga malam pada saat jam kejadian dilakukan pemeriksaan oleh Ditjenpas.
"Hampir seluruh petugas jaga malam yang tadi malam (bertugas saat kejadian) sudah dimintai keterangan tapi masih dalam keterangan kasar," ujarnya.
Aparat gabungan dari Pemasyarakatan dan Kepolisian juga masih melakukan pengecekan dan pengumpulan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian guna mengejar pelaku.
"Kita telusuri bagaimana CCTV bisa memberikan gambaran buat kita, sedang kita telusuri," ucapnya.
SEE ALSO:
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 7 orang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat atau Rutan Salemba, Jakarta Pusat, kabur dari sel tahanan, Selasa, 12 November.
Para pelaku kabur melalui ventilasi jeruji lubang angin dan melintasi gorong-gorong saluran air.
"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar," kata Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani, Selasa, 12 November.
Saat ini, Rutan Salemba dan Ditjenpas serta aparat Kepolisian melakukan pengejaran terhadap tahanan dan narapidana yang kabur.
"Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian terus lakukan pengejaran terhadap 7 tahanan dan narapidana yang melarikan diri," ujarnya.