Pemerintah Tidak Serius Berantas Judi Online
JAKARTA – Publik mempertanyakan keseriusan pemerintah memberantas judi online (judol) lantaran dianggap tebang pilih dalam memberantas judol di Indonesia.
Pihak kepolisian terus mengejar para pelaku yang diduga terlibat dalam praktik judol. Belum lama ini sebanyak 15 dari lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judol.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 orang di antaranya adalah pegawai Komdigi dan empat orang pihak luar. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang, dengan sengaja tidak memblokir situs-situs judi online agar mendapat imbalan uang.
Kepolisian juga turut memburu pihak-pihak yang diduga terlibat judi online dari kalangan influencer sampai public figure. Belum lama ini, Tiktoker Gunawan Sadbor dari Sukabumi ditangkap karena mempromosikan judi online, meski akhirnya ia dibebaskan kembali.
Namun publik masih mempertanyakan keseriusan pemerintah memberantas judi online. Anggapan ini muncul karena kepolisian dinilai tebang pilih di tengah kasus judi online yang makin meresahkan.
Jadi Prioritas 100 Hari Pertama
Kalau Gunawan Sadbor bisa diciduk dengan cepat, mengapa nama-nama lain, yang merupakan selebritas Tanah Air masih bisa menghirup udara bebas? Begitu pertanyaan yang muncul di benak masyarakat.
Contohnya saja anggota DPR Komisi X yang juga artis Denny Cagur. Politikus PDI Perjuangan ini mengaku pernah diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan promosi judi online. Denny Cagur juga mengklaim sebanyak 27 artis lain sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan promosi judol.
"Jadi prosesnya memang sudah berjalan, ada 27 artis waktu itu karena ketidaktahuan kita semua pun sudah dipanggil ke Bareskrim, saya sudah datang mengikuti aturannya, sebagai warna negara yang baik saya datang," kata Denny di Kompleks Parlemen.
Judi online merupakan salah satu masalah prioritas di 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah pejabat tinggi negara menyampaikan rencana kerja dan janji-janji memberantas judol sebagai tanda keseriusan.
Menko Polkam Budi Gunawan, misalnya, membentuk unit khusus yang dipimpin Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tugas utama unit itu adalah memberantas judi online.
Sejak saat itu, polisi melakukan berbagai penangkapan, seperti mahasiswi di Medan yang diringkus pada 3 November atas tunduhan mengiklankan judol di media sosial. Pun dengan Gunawan Sadbor yang diringkus kepolisian seusai konten-kontennya di Tiktok dinilai terkait dengan judol.
Tapi di sisi lain, penangkapan Gunawan Sadbor serta mahasiswi di Medan justru mengganjal di hati masyarakat. Bukan apa-apa, pengakuan Denny Cagur bahwa ada 27 artis yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan promosi judi online sampai sekarang belum jelas kelanjutannya.
Menyoal artis yang diduga terlibat mempromosikan judol sebenarnya bukan pertama kali terjadi. Pada 2023, setidaknya ada empat artis yang namanya dikaitkan dengan judi online, yaitu Nikita Mirzani, Yuki Kato, Shandy Aulia, dan Wulan Guritno. Nama terakhir bahkan sempat dikabarkan akan dijadikan duta anti-judi online, meski hal ini ditentang khalayak luas.
Terkesan Tebang Pilih
Langkah kepolisian yang dinilai terkesan tebang pilih dalam kasus dugaan promosi judi online pernah menjadi sorotan Institute for Security and Strategic Studies (ISESS). Bambang Rukminto selaku pengamat kepolisian dari ISESS menilai wajar ada perbedaan sikap yang cukup kentara terkait proses hukum yang melibatkan para publik figur tersebut.
Ia melihat pihak kepolisian bergerak cepat untuk menetapkan tersangka terhadap influencer kecil yang kedapatan mempromosikan situs judol. Namun hal ini tak terjadi ketika berhadapan dengan artis-artis terkenal.
“"Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas dalam kasus pemberantasan judi terkonfirmasi di situ. Mengapa yang bawah selalu menjadi target awal karena mereka memiliki posisi paling lemah," ujar Bambang pada Oktober 2023.
Menurut Bambang, baik influencer kecil maupun artis besar memiliki peran dan dampak yang sama ketika mempromosikan situs judol kepada masyarakat. Makanya, ia menyayangkan adanya perbedaan sikap dari kepolisian dalam kasus ini.
Baca juga:
- Peran Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi untuk Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
- Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi adalah Tradisi yang Harus Diapresiasi
- Penyakit Gondongan Merebak di Sekolah karena Cakupan Vaksinasi Rendah?
- Kenaikan Gaji Guru Rp2 Juta per Bulan Memiliki Syarat, Berpotensi Ciptakan Konflik Horizontal
Lebih lanjut, Bambang juga mengkritik penetapan tersangka kasus dugaan promosi situs judi online yang berhenti di tingkat selebgram. Ia mendesak kepolisian membongkar siapa yang memberikan endorsement tersebut.
jika penyidikan hanya berhenti di tahap selebgram, menurut Bambang justru hanya menimbulkan kecurigaan. Bukan tidak mungkin sebenarnya kepolisian melindungi aktor utama di balik kasus promosi judol ini.
"Artis itu hanya hilir dari aliran kasus judi. Makanya kalau serius, bukan sekedar lips service saja, hulunya juga harus dikejar. Kalau hulunya tidak diungkap, itu mengindikasikan memang ada pihak internal yang melindunginya," tuturnya.