Kontrakan di Antapani Bandung Jadi Pabrik Tembakau Gorila, 1 Tersangka Diamankan Pernah Produksi 6 Kg

BANDUNG - Polrestabes Bandung menggerebek sebuah kamar kontrakan yang memproduksi tembakau sintetis atau tembakau gorila di Kecamatan Antapani, Kota Bandung.

Dari penggerebekan itu, seorang tersangka berinisial AW (28) diamankan.

“Kami datang ke sini untuk melakukan pengecekan langsung melihat dan memang benar di sini sudah ada alat-alat untuk produksi rumahan untuk alat-alat pembuatan ganja sintetis tersebut,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartonodi Bandung, Selasa 12 November, disitat Antara.

Budi mengungkapkan, berdasarkan keterangan awal, tersangka pernah memproduksi ganja sintetis ini sebanyak 6 kilogram (kg) ke daerah Cisarua, Kabupaten Bogor dan sebagian besar produk hasil produksinya telah didistribusikan.

“Sehingga di Kota Bandung sedang memproduksi ulang untuk didistribusikan,” katanya.

Dari hasil penggerebekan, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan 1,7 kilogram ganja sintetis yang telah siap edar dan berbagai bahan serta alat untuk meracik ganjar tersebut.

Budi menambahkan bahwa tersangka mendapatkan alat maupun bahan produksi dari seseorang yang identitasnya saat ini masih diselidiki lebih lanjut.

“Dan untuk tersangka lain kita kembangkan secara lengkap setelah pemeriksaan. Kita akan rilis kembali siapa yang menyuruh tersangka akan kita lakukan pendalaman,” kata dia.

Lebih lanjut, Budi mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan ganja sintetis ini, mengingat bahaya kandungan sintetis kimia yang dapat merusak kesehatan.

“Kami berkomitmen untuk membebaskan narkoba di wilayah Kota Bandung khususnya seperti sekarang merebak tembakau gorila atau ganja sintetis,” kata Budi.