Proyek Tol Gilimanuk–Mengwi Senilai Rp25,4 Triliun Masuk Tahap Prakualifikasi

JAKARTA - Proses lelang ulang jalan tol terpanjang di Bali, yakni Tol Gilimanuk–Mengwi masuk ke tahap prakualifikasi, yang mana nilai investasi tersebut bakal tembus Rp25,4 triliun.

Mengutip dokumen Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada Selasa, 12 November, batas akhir waktu pemasukan dokumen prakualifikasi jatuh pada 6 Desember 2024.

"Seluruh badan usaha baik badan usaha tunggal maupun berbentuk konsorsium dibolehkan untuk mendaftar. Pendaftaran prakualifikasi hanya dapat dilakukan oleh direktur utama perusahaan atau pihak yang dikuasakan oleh direktur utama dengan melampirkan surat kuasa," tulis manajemen BPJT, dikutip Selasa, 12 November.

Adapun ruang lingkup yang bakal dikerjakan oleh investor pada proyek Tol Gilimanuk–Mengwi tersebut mencakup melakukan pendanaan, perencanaan teknis dan pelaksanaan konstruksi pada porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) serta pengoperasian dan preservasi untuk keseluruhan ruas jalan tol.

Nantinya, pemerintah bakal menyertakan dukungan konstruksi yang bakal dikerjakan pada seksi 3, yakni untuk ruas Soka hingga Mengwi.

Diketahui, lelang ulang Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi sempat gagal karena pemrakarsa awal gagal mendapat pendanaan atau investor untuk melakukan pembangunan.

Padahal, peletakan batu pertama atau groundbreaking tol itu telah dilakukan pada 10 September 2022.

Menurut rencana, jalan tol ini akan dibangun melintasi tiga kabupaten, 13 kecamatan dan 58 desa. Pembangunan tol ini terbagi menjadi tiga seksi. Perinciannya, Seksi 1 Gilimanuk–Pekutatan sepanjang 53,6 kilometer (km), Seksi 2 Pekutatan–Soka sepanjang 24,3 km dan Seksi 3 Soka–Mengwi sepanjang 18,9 km.