KPK Panggil Bupati Bandung Barat dan Anaknya yang Sempat Mangkir
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa, Jumat, 9 April.
Sedianya Aa Umbara dan Andri bakal diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 yang telah menjerat mereka sebagai tersangka.
"Hari ini pemeriksaan tindak pidana korupsi TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020, di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setia Budi, Jakarta Selatan," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangan resmi.
Baca juga:
Adapun Aa Umbara dan Andri Wibawa sedianya diperiksa pada Kamis, 1 April lalu bersama pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL), M Totoh Gunawan.
Namun, hanya Totoh yang memenuhi panggilan pemeroksaan, sementara Aa Umbara dan Andri mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan yang seragam, yakni sakit.
Pada hari itu, KPK mengumumkan penetapan tersangka Aa Umbara, Andri dan Totoh. Usai diperiksa, Totoh langsung ditahan KPK.