Kemenkeu Dorong Optimalisasi Aset untuk Pengadaan Kantor Kementerian Baru

BANDUNG - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengoptimalkan aset negara dalam pengadaan gedung untuk kantor kementerian baru.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengungkapkan langkah ini diambil menyusul adanya perubahan dan penambahan nomenklatur kementerian dan lembaga oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Untuk pengadaan gedung kementerian, fokus utama kami adalah pada optimalisasi aset yang sudah ada. Tim di DJKN terus melakukan pemantauan terkait hal ini," ujarnya dalam taklimat media di Kabupaten Bandung, Kamis, 7 November.

Rionald menambahkan bahwa DJKN memiliki data terkait aset-aset negara yang saat ini tidak digunakan atau menganggur (idle).

Pengelolaan kekayaan negara dilakukan berdasarkan Standar Barang Sesuai Kebutuhan (SBSK), dan komunikasi akan dilakukan dengan kementerian yang membutuhkan kantor baru agar bisa memanfaatkan aset yang tersedia.

Menurut Rionald, dengan optimalisasi aset ini, pemerintah dapat menghindari pengeluaran besar untuk membangun gedung baru.

Misalnya, ketika sebuah kementerian yang semula satu menjadi beberapa bagian, masing-masing bagian bisa memanfaatkan gedung lama yang dimiliki oleh direktorat-direktorat terkait.

"Contohnya, ada kementerian yang sebelumnya satu menjadi tiga. Masing-masing kementerian baru ini bisa menggunakan aset yang ada, seperti gedung-gedung milik direktorat jenderal yang ada sebelumnya," pungkasnya.