DJKN Kemenkeu Siap Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Aset Sitaan BLBI

BANDUNG – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah dengan memanfaatkan aset-aset yang berasal dari sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengungkapkan, pihaknya akan segera bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk membahas lebih lanjut mengenai potensi pemanfaatan lahan tersebut.

"Terkait dengan program 3 juta rumah, saya dalam waktu dekat akan bertemu dengan Pak Ara, Menteri Perumahan, untuk membicarakan hal ini," katanya saat taklimat media di Kabupaten Bandung, Kamis, 7 November.

Rionald menambahkan, DJKN akan siap mendukung penuh pemanfaatan lahan-lahan yang berasal dari sitaan BLBI dan akan menyusun daftar aset-aset yang bisa dipertimbangkan oleh Kementerian PKP.

"Kita akan lihat aset-aset properti mana yang diminati oleh kementerian yang dipimpin Pak Ara," ujarnya.

Rionald menyampaikan pihaknya akan menyediakan daftar aset properti yang mungkin diminati, namun dirinya belum dapat memberikan detail atau secara spesifik aset sitaan mana seperti aset milik Tommy Suharto, yang merupakan salah satu debitur BLBI, akan digunakan untuk program tersebut.

"Kita tidak membicarakan secara spesifik aset tertentu. Yang jelas, kami akan menyiapkan daftar aset-aset tersebut karena pada dasarnya pembangunan rumah juga bergantung pada minat masyarakat terhadap lokasi-lokasi tersebut," jelasnya.

Selain itu, Rionald juga belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai lokasi mana saja untuk rumah dalam program tersebut.

"Saya punya daftar lokasi di beberapa daerah, dan nantinya kita akan melihat pilihan mana yang paling sesuai. Namun, yang pasti, kami sangat mendukung agar pemanfaatan aset ini bisa segera terlaksana," imbuhnya.

Rionald mengungkapkan bahwa telah berkomunikasi melalui telepon dengan Menteri Maruarar dan akan segera bertemu untuk memastikan pilihan lokasi yang paling sesuai.

Dengan adanya rencana pemanfaatan aset-aset BLBI, Rionald berharap pihaknya dapat berkontribusi dalam mewujudkan program 3 juta rumah yang dapat membantu memenuhi kebutuhan perumahan di Indonesia.

Terkait dengan status Satgas BLBI, Rionald menjelaskan bahwa satgas tersebut hingga 31 Desember 2024.

Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut pada 2025 mengenai kelanjutan satgas BLBI ada perubahan atau tidak.

"Kita akan meneruskan sesuai dengan ketentuan yang ada sekarang, berupa Satgas. Mengenai bentuknya nanti kita lihat saja perkembangannya," tuturnya.