Kuasa Hukum Pastikan Andrew Andika Bersih dari Narkoba Usai Jalani Rehabilitasi Rawat Inap
JAKARTA - Kuasa hukum Andrew Andika, Ricci Chandra menuturkan kalau kliennya sudah bebas dari rehabilitasi sejak 30 Oktober. Meski begitu, Andrew masih harus menjalani rawat jalan di mana ia diwajibkan untuk datang ke panti rehabilitasi sebanyak 2 minggu sekali untuk cek kesehatan.
"Asssesment klien kami itu satu bulan rawat inap, dua bulan rawat jalan. Dia sudah menjalani rawat inap selama satu bulan," ujar Ricci Chandra di kawasan Cibinong, Jawa Barat, Kamis, 7 November.
"Ketika bebas dia harus menjalani rawat jalan selama dua bulan. Tetapi selama dua minggu sekali harus dateng ke tempat panti rehab untuk diperiksa tentang kesehatan Andrew," tambahnya.
Ricci memastikan bahwa Andrew Andika melalui assesment yang dilakukan sudah dinyatakan bersih dan dikatakan bukan seorang pecandu.
"Secara keseluruhan atau assesment itu total udah bersih. Karena Andrew itu bukan pecandu," beber Ricci Chandra.
Pasalnya, Ricci menjelaskan kalau suami dari Tengku Dewi ini benar-benar baru mengonsumsi narkoba sehari sebelum ditangkap oleh polisi.
Baca juga:
- Laporan Nikita Mirzani Naik Penyidikan, Pengacara Vadel Badjideh Curiga Penanganan Polisi Tidak Profesional
- Sinopsis Drama China Passionate Love After Marriage: Zeng Xue Yao Alami Tragedi Keluarga
- Daftar Lengkap Unggulan FFWI 2024, Vino G. Bastian Kembali Cetak Hattrick
- Pameran Nasional Filateli Dorong generasi muda Memahami Sejarah Perangko
"Narkoba ya, dia hanya kebawa dengan teman-temannya pada saat malam itu, satu malam itu saja ya, satu kali dia pakai obat terlarang itu," tutur Ricci Chandra.
"Ya jelas karena dia hanya dikasih salah satu pil ekstasi itu pun menggunakan sekali dan saat malam terjadi sebelum penangkapan," tandasnya.