JAKARTA - Pasangan Tengku Dewi dan Andrew Andika kembali dihadapkan dengan sidang perceraian yang digelar di Pengadilan Agama Cibinong pada Rabu, 6 November.
Sayangnya Andrew dan Tengku kompak absen sehingga persidangan yang beragendakan mediasi ditunda hingga tanggal 13 November mendatang.
"Agendanya hari ini masih panggilan para prinsipal. Soalnya hari ini Bu Dewi kebetulan berhalangan hadir. Tadi juga kuasanya dari tergugat hadir tapi dia juga tidak bisa menghadirkan prinsipalnya," kata Tiara Octavia usai sidang, Rabu, 6 November.
"Jadi hakim masih meminta waktu hingga minggu depan untuk para prinsipal untuk hadir dan agendanya itu mediasi," sambungnya.
Lebih lanjut, Tiara membantah kalau penjemputan Andrew Andika yang dilakukan kliennya itu sebagai kode rujuk.
"Selama ini bu dewi masih tetep mengajukan gugatannya, berati masih pada prinsipnya tetep lanjut pada gugatannya," jelas Tiara Octavia.
BACA JUGA:
Tiara juga menuturkan bahwa belum ada omongan baik dari pihak Andrew dan Tengku Dewi terkait keinginan untuk rujuk.
"Obrolan sesama kuasa hukum sih belum ada ya. Cuman tadi itu kan nanti dimediasi bagaimana utk selanjutnya, pada dasarnya penggugat tetap pada gugatannya," tandasnya.