Pancasila sebagai Etika Politik dan Berbagai Tantangannya
JAKARTA – Pengertian Pancasila secara umum merupakan ideologis bangsa Indonesia yang berisi rumusan dan pedoman dalam kehidupan bernegara seluruh rakyatnya.
Ketika berbicara mengenai hubungan Pancasila dengan etika politik, maka yang harus dipahami adalah suatu “sistem etika” itu sendiri.
Permasalahan Pancasila sebagai Etika Politik
Berdasarkan dari penelitian yang berjudul Etika Politik Dalam Politik Hukum Di Indonesia (Pancasila Sebagai Suatu Sistem Etika), Pancasila sebagai sistem etika politik memiliki beberapa masalah, berikut di antaranya.
1. Dekadensi Modal
Dekadensi dianggap telah melanda kehidupan masyarakat (terutama anak muda) yang membahayakan kelangsungan hidup bernegara. Pendidikan karakter disebut sebagai jalan untuk menghadapi pluralitas nilai—sebagai efek globalisasi.
2. Korupsi
Korupsi di Indonesia dinilai sebagai permasalahan cukup besar, yang berdampak negara tidak memiliki rambu-rambu normatif untuk menjalankan tugas. Penyelenggara negara menjadi tidak dapat membedakan antaran batasan yang “boleh” atau “tidak boleh” dilakukan.
3. Masalah Pembangunan
Poin ketiga, sebagaimana penelitian yang dimuat Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Fisipol Universitas Jambi tersebut, pembangunan masih menjadi persoalan serius. Hal tersebut lantaran kurangnya kontribusi individu dalam pembangunan nasional.
4. Pelanggaran HAM
Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi sorotan penting dalam kehidupan bernegara di Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan lemahnya apresiasi seseorang terhadap hak warga lain.
5. Kerusakan Lingkungan
Eksploitasi alam dan kerusakan lingkungan memiliki dampak serius terhadap aspek-aspek kehidupan manusia di antaranya kesehatan, transportasi, pemanasan global, perubahan cuaca, dan sebagainya.
Membentuk Etika Kehidupan Berbangsa
Dalam rangka menuju Pancasila sebagai etika politik, maka perlu ditekankan pembentukan etika kehidupan berbangsa di tengah kapitalisme dan globalisasi yang tidak dapat terelakkan seperti sekarang ini.
Penelitian tersebut memberikan alternatif jika pembentukan etika kehidupan berbangsa penting dilakukan, tujuannya untuk mendorong terbentuknya etos kerja, kedisiplinan, dan kepatuhan hukum—yang vital bagi pertumbuhan ekonomi.
Lantas, politik hukum juga harus menjangkau berbagai aspek etika dan moralitas dalam sistem hukum di Indonesia. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka produk hukum hanya ditujukan untuk kepentingan kelompok atau golongan elit saja.
Etika Dimulai dari Elite Politik
Pembentukan etika dan moralitas sistem hukum di Indonesia sebaiknya dimulai dari elite politik. Hal tersebut lantaran sikap elite dalam menetapkan kebijakan negara adalah cerminan perkembangan masyarakat.
Dengan demikian, para elite politik dan juga pejabat negara diharuskan memiliki sikap jujur, amanah, siap melayani, memiliki teladan yang baik, rendah hati, berjiwa besar, dan siap mundur dari jabatan apabila terbukti melakukan kesalahan.
Selain memaknai Pancasila sebagai etika politik, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!