Etika Politik Pancasila: Nilai-nilai dan Contoh Penerapannya
Lambang Garuda Pancasila. (Foto: Istimewa)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Ditinjau dari rumus rangkaian kesatuan setiap sila dalam Pancasila, maka terkait masalah etika, lebih khususnya etika politik pancasila, sangat berhubungan dengan sila kedua. Oleh sebab itu, rumus rangkaiannya dengan keempat sila yang lain adalah seperti ini:

“Etika politik Pancasila adalah perbuatan atau perilaku politik yang selaras dengan Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang bersila ketiga, bersila keempat, bersila kelima, dan bersila kesatu.”

Seperti yang kita pahami, persoalan terkait etika berhubungan dengan masalah nilai. Adapun postulat mengenai nilai Ilmu Filsafat Pancasila ialah hakikat manusia Pancasila. Oleh sebab itulah rumus dari keseluruhan rangkaian kesatuan sila dalam Pancasila yang bersinggungan dengan etika Politik Pancasila diawali dari sila kedua; Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Untuk menguraikan rumus tersebut ke dalam penjelasan yang lebih terang, maka pemahaman akan etika politik Pancasila mesti disesuaikan dengan kebutuhannya. Dengan kata lain, setiap sila dalam Pancasila harus diuraikan dengan pengertian-pengertian yang umum ke dalam pengertian yang khusus. Beriringan dengan hal tersebut, yang harus diingat adalah setiap pemahaman mengenai sila-sila dalam Pancasila dikualifikasi oleh keempat sila yang lain.

Etika Politik Pancasila dan Filsafat Politik Pancasila

Etika Politik Pancasila merupakan percabangan dari filsafat politik Pancasila yang memandang baik dan buruknya suatu perbuatan maupun perilaku politik dengan dasar Filsafat Politik Pancasila. Adapun definisi Filsafat Politik Pancasila yaitu segenap keyakinan yang diperjuangkan penganutnya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia berdasarkan Pancasila.

Nilai-nilai Etika dalam Pancasila

Seperti yang kita pahami, etika tentunya membantu manusia dalam hal penentuan mengenai tindakan yang perlu dilakukan dan apa alasannya hal tersebut harus dilakukan. Pancasila sebagai dasar negara merupakan etika bagi bangsa Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sedangkan nilai-nilai etika yang dapat kita temukan dalam Pancasila dimanifestasikan dalam bentuk tatanan seperti berikut:

  • Tatanan bermasyarakat memiliki nilai-nilai dasar seperti pelarangan akan eksploitasi sesama manusia. Semua orang wajib untuk berperikemanusiaan dan juga berkeadilan sosial.
  • Tatanan bernegara memiliki nilai-nilai dasar merdeka, berdaulat, bersatu, adil dan makmur.
  • Tatanan luar negeri memiliki nilai ketertiban dunia, perdamaian abadi, kemerdekaan, dan keadilan sosial.
  • Tatanan pemerintah daerah dengan nilai-nilai permusyawaratan yang mengakui asal-usul atau latar belakang keistimewaan daerah.
  • Tatanan hidup beragama dengan kebebasan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
  • Tatanan bela negara, hak dan kewajiban warga negara untuk membela negara.
  • Tatanan pendidikan, dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
  • Tatanan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat.
  • Tatanan hukum dan keikutsertaan dalam pemerintahan, dan
  • Tatanan kesejahteraan sosial dengan nilai dasar kemakmuran bagi seluruh masyarakat.

Contoh penerapan etika politik Pancasila

Contoh kasusnya dapat kita temukan dalam kegiatan kampanye yang (harusnya) sesuai dengan etika Pancasila.  Dalam kampanye, orang-orang dapat menjalankan dengan caranya, akan tetapi harus tetap dengan memegang prinsip sebagai berikut:

  • Berkampanye dengan tetap mengusung nilai-nilai kemanusiaan, contohnya dengan tetap menjaga keamanan pihak lain, tidak merugikan orang lain, dan menjaga hubungan baik dengan sesama agar tetap harmonis, sehingga bentrokan tidak akan pernah terjadi. Hal ini berdasarkan pada sila ke-3.
  • Peraturan dalam kegiatan berkampanye harus dipatuhi, sebab dengan menaati ketentuan berarti memberi keselamatan bagi diri kita semua. Hal tersebut berdasarkan pada sila ke-4.
  • Pemilu dan kampanye memiliki tujuan akhir kemakmuran dan kesejahteraan hidup bersama. Oleh sebab itu, sebaiknya hindari hal-hal yang menjadi penghambat usaha-usaha menuju kesejahteraan bersama. Langkah tersebut berdasarkan sila ke-5.
  • Dengan menyadari bahwa semua perbuatan yang tidak baik dengan mengatasnamakan Pemilu atau kampanye tidak akan lepas dari pengawasan Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini didasarkan pada sila ke-1.
  • Permasalahan inti politik tentu saja tidak terbatas pada masalah kekuasaan. Namun, politik ialah tentang seperangkat keyakinan dalam kehidupan bermasyarakat, juga berbangsa dan bernegara yang diperjuangkan oleh orang-orang yang meyakininya. Demikian adalah pengertian “politik” secara ilmiah. Adapun pengertian “politik” secara non-ilmiah yaitu yang memiliki prinsip perjuangan demi memenangkan kekuasaan. Bahkan cenderung mengabaikan nilai kemanusiaan, sehingga menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.

Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!